TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

11 Bulan Buron, Pencuri Ternak Diringkus Resmob Wajo

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Seorang warga Desa Pacciro, Kecamatan Ajangngale, Kabupaten Bone diringkus polisi setelah dilaporkan melakukan pencurian ternak, Senin (30/08/2021). Pelaku sempat menjadi buron selama 11 bulan. 


Pelaku yang diketahui berinisial, RS (36) diamankan Satuan Resmob Polres Wajo bersama Polsek Unit Reskrim Polsek Maniangpajo. 


Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.IK. MM, membenarkan penangkapan tersebut, ia mengatakan pelaku RS (36) pencuri sapi diamankan di Kabupaten Barru.


Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku telah mengambil tiga ekor sapi sekitar bulan oktober tahun 2020 di wilayah Kecamatan Maniangpajo dengan cara memotong tali pengikat sapi kemudian pelaku berteman menaikkan sapi tersebut ke atas mobil.


Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo bersama barang bukti yang ditemukan, Kapolres Wajo juga menyampaikan agar masyarakat menjaga harta benda miliknya dengan baik, manakala ada yang kehilangan sapi agar melaporkan. 


"Sehingga komplotan ini dapat diungkap semua dan diberikan sanksi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Islam.

Komentar0

Type above and press Enter to search.