TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Soal BPNT, Tegas Polda Melenceng dari Pedum Itu Pelanggaran

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri menegaskan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus sesuai pedoman umum. Widoni mengatakan Pedum yang sudah ditetapkan tidak boleh dirubah. 


Ia membeberkan contoh adanya penyaluran BPNT yang tidak sesuai dengan pedum. Misalnya, membagikan ikan kaleng. Termasuk ikan teri yang sudah siap saji turut dia sampaikan.


Kata Widoni pedum ini justru dikesampingkan oleh sejumlah pelaksana di Kabupaten/Kota sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.


“Pedoman sembakonya diubah sebagian, yang tidak boleh dilakukan malah dilakukan, salah satunya ikan kaleng,” bebernya, Selasa (31/08/2021).


Oleh karena itu, pihaknya memastikan untuk terus fokus dalam masalah ini. “Sekarang tahap lidik, tinggal menunggu hasil audit BPK RI untuk kita lakukan ekspos,” tambahnya.


Sebelumnya, satu suplier BPNT Sinjai, Ilhamuddin berkilah. Menurutnya, suplier atau pemasok tidak mesti mengetahui pedoman umum. Sebab, dia hanya menyiapkan barang sesuai yang dipesan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui agen.


“Kami tidak harus tahu itu (Pedom), apa yang dipesan saya hanya siapkan, yang harus tahu adalah pelaksananya, seperti Dinas Sosial, pendamping, dan agen,” ungkapnya.


Sebelumnya, salah satu suplier BPNT lainnya, Muhtar Bejo, mengaku bingung jika ditemukan adanya kerugian dalam BPNT ini. Alasannya, karena Kemensos RI tidak menentukan plafon harga barang. Melainkan, disesuaikan dengan standar harga dari Disperindag Sinjai.


“Seandainya Kemensos menentukan plafon harga dan saya melewati batas harga tertingginya maka bisa saja saya melakukan mark up, tapi ini tidak ada standar kemahalan, makanya saya bingung juga jika ditemukan kerugian negara, yang mana dan dimana,” bebernya, Jumat (27/8/2021).


Hanya saja, dia mengakui telah menyiapkan daftar harga barang ke agen. Daftar harga barang itu dijadikan acuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memesan barang. Dari daftar harga barang itu pula dia mendapat keuntungan.


“Tidak mungkin saya siapkan menu (daftar harga) kalau tidak ada keuntungan tapi kami anggap masih sebatas sewajarnya saja,” kata Bejo, sapaan akrabnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.