TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Data Fiktif BPJS Bone, Politisi Nasdem ke Penyidik: Ketika Butuh Data, Kami Punya!

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Sedikitnya 20 ribu data fiktif Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone terungkap. Data abal-abal itu terbongkar saat rapat kerja Komisi IV DPRD Bone bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan.


Puluhan ribu peserta BPJS tersebut disebut tetap menerima bantuan dan rutin dibayarkan Pemerintah Daerah Bone melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meskipun memiliki keberadaan yang tidak jelas


Keberadaan peserta fiktif tersebut tentunya sangat merugikan negara. Pasalnya, pemerintah tetap mengeluarkan anggaran untuk membayar iuran dari APBD. Tak tanggung-tanggung data fiktif yang menggerogoti anggaran PBI yang dialokasikan Pemkab Bone nilainya fantastis. Bahkan, diperkirakan mencapai Rp 4 miliar per tahun, kalau dihitung tahun 2019 sejak diberlakukan bantuan itu maka kerugian negara mencapai 12 miliar. 


Setelah kasus BPJS ini terkuak, polisi melakukan serangkain penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi, diantaranya; Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS, dan beberapa pihak lainnya. 


Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Muh. Salam meminta penyidik untuk serius menangani kasus tersebut. Ia mengatakan, pihaknya mempunyai bukti yang cukup. "Ketika aparat butuh data soal data fiktif yang telah merugikan APBD Bone kami punya data dari beberapa tahun lalu,” katanya, Minggu (31/10/2021).


Ketua Fraksi Nasdem tersebut mengatakan, dalam anggaran PBI BPJS di APBD Pokok itu sebesar Rp80 miliar, dari data BPJS Kesehatan harus ditambahkan anggaran Rp30,9 miliar sampai tahun 2021. Jadi total anggaran yang dibutuhkan itu sebanyak Rp112 miliar lebih. 


Namun, kata dia faktanya, setelah rapat kerja dengan Dinsos dan Dinkes ternyata Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hanya Rp102 miliar, berarti dihilangkan anggaran Rp10 miliar tanpa melalui rapat di DPRD. "Jika betul mengubah draft APBD yang telah diparipurnakan, bisa di ranah hukum ini. Apalagi, penghilangan anggaran itu sepihak,” jelasnya. 


Dirinya meminta untuk tidak mentolerir para pelaku yang merugikan keuangan negara, " Kami minta koruptor tidak ditolerir," tambahnya. 


Sementara itu, Lilo sapaan akrabnya juga menyinggung pihak Dinas Sosial Kabupaten Bone, ia mengatakan khusus untuk dinsos (bidang fakir miskin) untuk tidak terlalu euforia adanya verifikasi dan validasi data. Karena menurutnya, tidak upaya mengurangi beban APBD. 


"Kita asa catatan 2020 dua kali migrasi yang dilakukan oleh Dinsos yang menghemat APBD kurang lebih Rp 3 M perbulan dan kita rasakan sampai sekarang. Namun, untuk tahun ini sudah memasuki bulan November tidak sedikit pun migrasi atau penghematan beban APBD yang dilakukan Dinsos," kata Lilo menambahkan. 


Secara terpisah menanggapi hal itu, Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah mengaku proses kasus tersebut sedang berjalan. Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk dinaikkan ke tahap sidik. 


"Sementara masih berproses, pembuktian pasti ada prosesnya tentunya kami tetap melakukan pemeriksaan saksi-saksi agar kasus tersebut naik ke tahap selanjutnya," kata Ardyansyah, Minggu (31/10/2021) malam. 


Komentar0

Type above and press Enter to search.