Satria
INSTINGJURNALIS.Com--Penganiayaan dan pengrusakan terjadi di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangngale, Kabupaten Bone, Sabtu (27/11/2021) malam. Dalam insiden tersebut seorang remaja berumur 16 tahun mengalami luka pada bagian wajah dan satu kendaraan terbakar.
Insiden itu berawal saat korban yang bernama Andi Riski sementara berada di rumahnya mendengar adanya keributan di depan rumah. Kemudian korban keluar dan melihat sekitar delapan laki- laki bertopeng dengan memegang parang berserta tombak sambil meneriaki korban untuk turun dari rumah.
"Kemudian salah seorang pelaku melempar korban dengan menggunakan batu dan mengenai bagian mata sebelah kiri korban sehingga mengalami luka lebam, lalu salah satu pelaku mendatangi korban kemudian memarangi korban sebanyak satu kali dan mengenai punggung korban namun tidak mengalami luka," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Benny, Senin (29/11/2021).
Setelah itu salah satu pelaku melempar rumah tetangga korban dengan menggunakan bom molotov sehingga mengakibatkan rumah terbakar. "Namun orang tua korban dengan cepat memadamkan api dengan menggunakan air sehingga api tidak sempat merembes, setelah para pelaku melakukan hal tersebut kemudian pergi meninggalkan lokasi," tambahnya.
Lebih lanjut, Benny mengatakan aksi pengrusakan dengan jalan membakar sepeda motor milik salah satu korban Sulham yang disertakan penganiayaan, disebabkan adanya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sebelumnya. Laporan tersebut dalam proses penyidikan.
"Setelah pelaku melakukan pengrusakan dan aniaya terhadap diri korban dimana salah satu kerabat korban menghubungi pihak kepolisian melalui via telpon. Kemudian personil Polsek Ajangngale menuju ke lokasi dan memberikan peringatan kepada para pelaku.
"Pelaku tidak mengindahkan peringatan dari pihak kepolisian hingga melakukan tembakan peringatan. Namun para pelaku melakukan penyerangan terhadap anggota polisi dengan menggunakan sebilah parang panjang hingga personil melakukan tindakan terarah dan terukur hingga mengenai pelaku hingga para pelaku membubarkan diri," jelasnya.
Bentrok antara warga terjadi di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangngale, Kabupaten Bone, Sabtu (27/11/2021) malam. Sayangnya dalam aksi tersebut seorang warga terkena tembakan saat berusaha dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi tawuran tersebut terjadi ketika salah seorang warga Benteng Tellu Kecamatan Amali dianiaya oleh salah seorang warga Kecamatan Ajangngale. Tak terima hal itu, keluarga korban pun mendatangi rumah pelaku untuk melakukan aksi balas dendam.
"Ada korban yang diparangi di Pompanua, terus keluarganya terima akhirnya keluarganya mencoba membakar rumah pelaku tetapi apinya tidak membesar hanya motor yang terbakar," kata salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.
Terpisah Humas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone, Ramli membenarkan adanya seorang warga asal Desa Benteng Tellu, Kecamatan Amali yang masuk ke Unit Gawat Darurat.
"Ada korban masuk ke IGD pukul 02.00 dan saat ini sedang masuk di ruang operasi sekira pukul 05.40, korban mengalami luka tembakan pada bagian pinggang," kata Ramli, Minggu (28/11/2021).
Komentar0