TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Eks Kepala Desa Biji Nangka yang Terduga Sebelumnya Menguasai Kerugian Negara yang Kini Dikembalikan, Kembali Maju Cakades

 


INSTINGJURNALIS.Com--Terduga pelaku korupsi Dana Desa (DD) yang dugaan kerugian Negara ratusan juta rupiah kembali maju sebagai calon kepala Desa di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.


Abdul Rauf yang sebelumnya menjabat sebagai sebagai kepala desa diperiksa penyidik Polres Sinjai setelah diduga melakukan penyimpangan pada anggaran bersumber dari Dana Desa (DDS).


Namun, diketahui kasus ini tidak berjalan ke proses lebih lanjut, setelah kepala desa yang diperiksa ini terbukti kedapatan melakukan kerugian negara sehingga dirinya harus mengembalikan hasil korupsi tersebut kurang lebih sebanyak 200 juta rupiah. 


Proyek pembangunan kantor desa tersebut anggarannya bersumber dari Dana Desa (DDS) dan pekerjaannya swakelola. Untuk tahap pertama, anggarannya tahun 2019 sebesar Rp.145 juta dan tahap kedua tahun 2020 Rp.250 juta.


Rincian anggaran tahap pertama 2019 Rp. 145 Juta meliputi, biaya pembongkaran bangunan, penggalian pondasi, proses pondasi, cor slop dan penimbunan bangunan. Selain itu anggaran tersebut di peruntukkan HOK(Upah Kerja) 30%, perencanaan (Pihak ke 3 RAB) 3%, Pajak 11.5%, honor TPK dan perbelanjaan material.


Sementara anggaran tahun 2020 sebesar Rp.250 juta dengan rincian pekerjaan, tiang beton, rangka baja ringan, atap spandek, kusen lebih 100 mata, jendela, kaca, upah pekerja (HOK) 30%, perencanaan 3%, pajak 11,5%, honor TPK dan lainnya serta sisanya untuk materiall.


Kendati demikian pembangunan kantor desa yang disinyalir sudah menelan anggaran kisaran Rp.400 juta itu belum jelas sampai dimana penanganan dari pihak kepolisian resort Sinjai dan inspektorat sinjai


Informasi yang dihimpun, Abdul Rauf kini maju kembali sebagai calon kepala desa Bijinangka kabupaten sinjai dengan adanya beredar gambar dia bernomor urut 4.


Sebelumnya kasat reskrim polres sinjai menindak lanjuti kasus tersebut,sehingga hasil sementara ditemukan adanya dugaan kerugian negara sebanyak 500 juta lebih


"Sementara menunggu hasil audit hitungan resmi dari APIP hasil kerugian negaranya"ungkap AKP Abustan.SH


Kemudian dilanjutkan secara terpisah kepala inspektorat Kabupaten Sinjai Andi Adeha yang dikonfirmasi terkait pengembalian kerugian negara yang sudah dikuasai sebelumnya kepala desa Biji Nangka Rauf tidak direspon.

Komentar0

Type above and press Enter to search.