TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ngekk..Alasan Komunikasi Buruk Sehingga Layangkan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketuanya, Mungkin Bargaining Sudah Tercapai Tuntutan Kembali Dicabut..Iya Kah..??

 

INSTINGJURNALIS.com - Belum klimaks atau mungkin ada bom sehingga Mosi tidak percaya yang dilayangkan 8 Fraksi DPRD Sinjai kepada Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Jamaluddin. SH, akhirnya di cabut, Rabu, (6/4/2022).


Alasan karena komunikasinya buruk mendasari tuntutan pencabutan mosi tak percaya itu, dikatakan langsung oleh salah satu anggota DPRD Sinjai Fraksi Golkar, Muhammad Wahyu yang juga sebelumnya ikut bertanda tangan dalam mosi tidak percaya


Padahal dikenal sosok anggota DPRD muda yang satu ini gentol melakukan manuver-manuver politik di DPRD Sinjai, namun pada akhirnya dicabut juga.


”Kami sudah melakukan rapat dengan ketua DPRD terkait apa yang tertuang dalam mosi tidak percaya kami, hasilnya akan bersama-sama memperjuangkan aspirasi rakyat,” katanya.


Dia juga mengatakan bahwa lahirnya mosi tidak percaya ini karena adanya miskomunikasi dan hal itu menjadi salah satu pembelajaran kedepannya.


”Secara bersama-sama kita sepakat untuk mencabut karena sudah ada terbangun komunikasi politik dan kita bersama memperjuangkan tuntutan itu untuk meningkatkan kinerja kita di DPRD,” kilahnya.


Terpisah Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin menuturkan bersama dengan fraksi Gerindra sudah melakukan diskusi dengan anggota DPRD yang membuat mosi tidak percaya.


“Setelah kita dengarkan semuanya, pada intinya ada miskomunikasi dan kedepannya komunikasi akan kita perbaiki, tingkatkan dan jika ada yang ingin disampaikan maka saya selaku ketua DPRD sangat terbuka termasuk harapan teman-teman akan kita sampaikan ke pihak pemerintah daerah,” tuturnya.


Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Sinjai memberikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Jamaluddin. SH, Jamal dianggap tidak mampu mengakomodir pokok pikiran, anggaran operasional yang menjadi tuntutan legislator.


Tercatat ada 20 anggota DPRD dari 8 Fraksi minus F aksi Gerindra membubuhkan tanda tangan di surat pernyataan yang dibacakan oleh Legislator PPP Sinjai, Zainal Iskandar di Ruang Rapat Kantor DPRD Sinjai (31/3) lalu

Komentar0

Type above and press Enter to search.