TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Soal Puluhan Pejabat dan Kontraktor yang Diperiksa, Polda Akhirnya Buka Suara

Rival Efendy


INSTINGJURNALIS.Com--Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan pengerjaan proyek yang melibatkan beberapa pejabat dan kontraktor di instansi pemerintahan Kabupaten Sinjai. Terbaru, Polda memeriksa proyek yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).


Melalui Kasubdit III Dirkrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan laporan tersebut. "Masih kita selidiki, memang ada beberapa saksi sudah kita periksa," katanya, Rabu (06/04/2022).


Sejalan dengan komentar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, sebelumnya ia mengatakan dirinya dimintai keterangannya terkait realisasi fisik dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan sejumlah infrastruktur pendidikan di Kabupaten Sinjai. Namun, dirinya mengaku telah memberikan keterangan dan dokumen kontrak kepada penyidik.


"Diminta keterangan terkait realisasi fisik DAK tahun 2021 dan semua PPK sudah memberikan keterangan dan dokumen kontrak," kata Andi Jefrianto pada keterangan sebelumnya.


Diketahui, pasca puluhan pejabat dan kontraktor di Kabupaten Sinjai diborong masuk Mapolda Sulsel guna untuk periksa terkait kasus tersebut. Institusi kepolisian disebut-sebut dapat jatah 1% dari jumlah pagu anggaran setiap proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai yang dikerjakan oleh kontraktor. 


Tak hanya itu beberapa kontraktor setempat tak segan menyebutkan aparat penegak hukum (APH) juga diduga menerima aliran dana melalui perantara (istilah ketua kelas) guna untuk mengamankan setiap proyek yang akan atau dinilai bermasalah.


"Kalau mau aman silahkan setor satu persen ke APH dan  melalui perantara (seorang berinisial MB yang bekerja sama dengan SK yang sebagai ketua kelas pada proyek Dinas Pendidikan dengan menjual institusi APH dengan meminta dua persen dari pagu anggaran kurang lebih 40 miliar)," kata sumber tersebut.


Sumber tersebut juga menyebutkan, proyek pembangunan infrastruktur Dinas Pendidikan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 40 miliar dibagi menjadi kurang lebih 70 paket. Untuk "jatah" proyek Disdik itu dibagi ke tiga kelompok kontraktor dan dua kelas.




Selain itu, Sember instingjurnalis menyebutkan, pemimpin proyek LA juga disebut-sebut berusaha mendapatkan jatah dengan meminta fee ke kontraktor. Fee yang dimintai tersebut digunakan untuk mengeksekusi aparat penegak hukum. 


"Saya juga pernah dimintai fee untuk eksekusi APH, namun saya tidak berikan makanya saya diblacklist dari dinas itu," kata sumber instingjurnalis.


Ia kemudian menjelaskan dirinya diminta pada saat mengerjakan proyek Embung sekira tahun 2018 lalu. "Iyye sudah lama, tapi efeknya sampai sekarang (karena diblacklist dari Dinas Pertanian)," tambahnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.