TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Carut-marut Fee pada Proyek Tender yang Merusak Tatanan Sosial, UKPBJ Sinjai Diminta Diperiksa


INSTINGJURNALIS.Com--Carut-marut proses tender di Kabupaten Sinjai semakin menguak, selain dugaan adanya persekongkolan antara peserta tender dengan ULP atau UKPBJ guna memenangkan kontraktor tertentu, terbaru aroma premanisme mulai tercium dan terlihat dipertontonkan.


Salah satu sumber instingjurnalis.com, Muh Nur menyebutkan dirinya didatangi salah satu orang yang mengaku pemegang proyek berinisial AC yang diduga suruhan HN (yang disebut-sebut sebagai ketua kelas). Menurutnya, oknum tersebut datang dengan cara yang tidak sehat (membawa senjata tajam) dan memastikan tender yang diikuti akan menang.


"Iya saya didatangi orang tersebut yakni Ac, dan mencari beberapa orang yang mengira proyek yang dalam pengawasannya merasa diganggu, dan mungkin saja disuruh oleh HN karena mungkin saja sudah setor fee atau biasa dikatakan uang muka," ungkapnya.


Selain itu, fakta lain sebelumnya juga terungkap, disebut-sebut panitia lelang proyek melakukan pelanggaran. Mulai, fee proyek atau setor uang muka untuk mendapatkan proyek, panitia lelang juga diduga sengaja memenangkan salah satu perusahaan kontraktor yang memiliki cacat administrasi.


Tak hanya itu, panitia tender sengaja memperpanjang waktu masa pembuktian perusahaan pada paket pembangunan irigasi daerah Arango. Asumsinya, diduga kesengajaan dilakukan oleh pihak ULP karena perusahaan yang diarahkan kemungkinan belum siap administrasi untuk memenangkan proyek tersebut.


Menanggapi hal tersebut aktivis hukum, Dedi Irawan mengatakan berdasarkan fakta yang terungkap, UKPBJ alias ULP Sinjai sangat layak untuk diperiksa oleh penegak hukum. Pasalnya, ulah dan kebijakannya potensi merugikan kontraktor lain dan merusak tatanan sosial.


"Harusnya pihak ULP diperiksa, karena isu yang berkembang bahkan sudah menjadi pengetahuan publik. Karena praktek dugaan KKN ini sangat berpotensi menciptakan gejolak sosial dan akan berujung konflik antara masyarakat," ungkapnya.


Sekedar diketahui, kontraktor diminta membayar uang muka oleh satu orang disebut-sebut sebagai ketua kelas untuk mengikuti proses tender. Akibatnya, banyak kontraktor kehilangan uang panjar dan mengaku kecewa.

Komentar0

Type above and press Enter to search.