TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Diduga Tangkap Bandar Narkoba di Bone, Granat Minta Polda Sulsel Transparan


INSTINGJURNALIS.Com--Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Bone, Syamsuddin meminta Polda Sulsel untuk transparan dalam pengungkapan narkoba di Kabupaten Bone Bone. Tak cuma itu, Syamsuddin berharap polisi lebih serius pencegahan dan pemberantasan narkoba.


Menurutnya, Polda harus lebih transparan dalam mengungkap dua penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone yang barang buktinya disebut-sebut mencapai satu kilogram.


"Seharusnya pihak Polda lebih transparans dalam hal penanganan kasus narkoba. karena narkoba adalah musuh kita bersama," katanya Senin (27/06/2022).


Syamsuddin berpendapat, setiap pengedar tentu memiliki jaringan terlebih sindikat atau jaringan yang bermain dalam jumlah besar. Sehingga, menurutnya hal tersebut akan sulit dideteksi oleh Kepolisian. Olehnya, tentunya polisi harus lebih serius.


"Tentunya penegak hukum lebih serius dalam melakukan pemberantasan narkoba dan melibatkan pihak-pihak terkait dan masyarakat dalam pengungkapan pelaku dan pengedar," katanya.


Terakhir, ia akan memantau perkembangan kasus-kasus narkoba dan berharap bandar besar bisa segera ditangkap. 


Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel disebut-sebut menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba asal Kabupaten Bone. Dalam penangkapan itu pelaku berinisial AG dan AN berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai satu kilogram.


Sumber Instingjurnalis.com menyebutkan, kronologi penangkapan tersebut dilakukan sekira 3 minggu lalu, berawal saat polisi mengamankan seorang pengedar asal Kabupaten Sidrap di Kabupaten Wajo saat perjalanan menuju Kabupaten Bone dengan barang bukti satu bal sabu.


Dari hasil penangkapan tersebut, pelaku mengaku bahwa barang tersebut merupakan milik AG yang merupakan warga Kelurahan Bukaka Kabupaten Bone. 


Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AG dan AN warga Kelurahan Bukaka Kabupaten Bone dengan barang bukti mencapai satu kilogram sabu. Barang tersebut diduga milik perempuan inisial AN.


Sumber tersebut kemudian menjelaskan, saat dilakukan penangkapan AG dan AN diamankan saat sedang berboncengan. AG juga disebut-sebut beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus narkoba dan saat ini sedang merencanakan pernikahan.


Beberapa minggu kemudian, tepatnya Kamis 23 Juni 2022 pihak anggota Polda Sulsel kembali mengamankan salah seorang pelaku di Kelurahan Bukaka, dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan salah seorang pelaku yang diduga merupakan target operasi.


Sementara itu, Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi Minggu 26 Juni 2022 belum memberikan keterangan mengenai penangkapan tersebut. Pesan WatshAap yang dikirim hanya menunjukkan dua centang biru.

Komentar0

Type above and press Enter to search.