TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus PAUD Bone kembali Bergulir, Diduga Korupsi Pengadaan Buku


INSTINGJURNALIS.Com--Kasus korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Bone yang melibatkan istri Wakil Bupati Bone, Erniati (kepala bidang) bersama ketiga bawahannya berakhir di meja persidangan pada akhir 2020 lalu. 


Kala itu, tiga dari empat pegawai PAUD Disdik Kabupaten Bone, Sulastri, Masdar dan Ihsan divonis bervariasi oleh Pengadilan Negeri Makassar, sementara itu Kepala Bidang PAUD (Erniati) bebas dari jeratan setelah di persidangan tidak dinyatakan terbukti.


Berselang dua tahun, Kepala Bidang PAUD Disdik Kabupaten Bone, Andi Rasna resmi dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan korupsi Bantuan Operasional (BOP) akhir Mei 2022 lalu. 


Terlapor diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara mengelola langsung pengadaan buku.


Terlapor dituding memasukkan sejumlah buku agar dianggarkan di RKAS Lembaga PAUD dengan harga Rp 160 ribu setiap paket. Akibatnya, realisasi proyek pada lembaga PAUD dari masing-masing sekolah tidak sesuai dengan rancangan anggaran dan penggunaan BOP.


Terlapor juga dilaporkan atas dugaan meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Andi Rasna diduga meminta pembayaran itu dengan modus menyampaikan kesepakatan ke beberapa Lembaga PAUD/UPT Taman Kanak-Kanak (TK) untuk diadakan pemotongan anggaran sebanyak Rp 5.000 per anak.


Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muhtar, mengaku telah menerima laporan tersebut dan akan segera memanggil pihak pelapor. "Dalam waktu dekat kita akan panggil pelapornya, sekaligus diminta membawa bukti-bukti laporannya," kata Rayendra.


Terpisah, Kapolres Bone AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi juga membenarkan laporan tersebut ia mengatakan pihaknya sementara melakukan pendalaman. "Sementara masih pendalaman," singkatnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.