TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pasca Waka DPRD Bone Cabut Laporan, Polisi Pastikan Dugaan Pencucian Uang Tetap Lanjut


INSTINGJURNALIS.Com--Wakil Ketua DPRD Bone, Andi Wahyuddin Taqwa resmi mencabut laporannya terkait kasus pencurian yang dialami usai mengajukan permohonan perdamaian dengan para pelaku. Meski begitu, polisi memastikan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tetap akan berjalan.


"Ini kasus berbeda, namun sementara kami pelajari," singkat Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, Jumat (03/06/2022).


Polisi mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pencurian uang milik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Wahyuddin Taqwa yang dilakukan lima pelaku di gudang, di Jalan Sungai Musi, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang beberapa hari lalu.


Uang dengan total mencapai Rp 1,2 miliar sejak beberapa tahun lalu itu, diduga tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Kini pun polisi melakukan penyelidikan adanya praktek yang mengarah pencucian uang.


Sebelumnya, uang milik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Wahyuddin Taqwa dicuri oleh lima pelaku yang tidak lain merupakan tetangga korban. Bahkan salah seorang pelaku merupakan supir korban itu sendiri.


Kini kelima pelaku RA (16), DR (19), SY (25), dan MA (17), dan FA (17) yang sebelumnya ditetapkan sebaga tersangka kini merasa sedikit lega. Laporan yang dilayangkan korban ke polisi resmi dicabut, setelah kedua pihak sepakat menempuh restorative justice.


Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Nurhayati yang dikonfirmasi mengaku hanya menerima laporan perdamaian dari pelapor. "Kami penyidik hanya menerima surat permohonan pencabutan laporan dari korban dengan alasan telah diselesaikan secara kekeluargaan," Kata Nurhayati.


"Dalam kesepakatan damai itu, polisi tidak dilibatkan," tambah Nurhayati.

Komentar0

Type above and press Enter to search.