TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Elpiji 3 Kg Diwacanakan Tak dijual Bebas lagi

 

Ilustrasi Elpiji 3 Kg. (Google)

INSTINGJURNALIS.COM   -  Pemerintah mewacanakan untuk melakukan penjualan elpiji 3 kg atau gas melon hanya pada penyalur-penyalur secara resmi.


Kondisi ini akan menyebabkan penyaluran atau penjualan pada tingkat pengecer seperti warung kecil tak lagi ada. Kelak masyarakat hanya dapat langsung membeli elpiji 3 kg di sub penyalur.


Alasan Pertamina tak jual elpiji 3 Kg di warung kecil Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, rencana ini bertujuan agar data konsumen lebih akurat dan subsidi lebih tepat sasaran.


Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan, dalam rangka menjaga subsidi LPG 3 kg tepat sasaran maka penjualan LPG harus dikendalikan dan mudah dipantau. 


"Untuk itu menurt saya menilai usulan Pertamina untuk mengatur penjualan LPG 3 Kg hanya lewat agen resmi sudah tepat," kata Fabby saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).


Ia mengatakan, LPG 3 kg tidak  dihapuskan dan tidak dibatasi untuk dibeli oleh rakyat kelas bawah/rumah tangga miskin, jadi tidak berdampak. 


"Hanya perlu upaya sedikit untuk membeli di agen resmi. Buat rakyat itu barangnya ada dan harganya stabil, tidak dipermainkan," tegasnya.


Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pembatasan penjualan gas elpiji 3 kg saat ini baru diujicobakan di lima kecamatan yang ada di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Untuk daerah lain akan dilakukan bertahap dengan tetap berkoordinasi pada regulator.


“Penjualannya di lembaga penyalur resmi dan sub penyalur atau pangkalan resmi,” kata Irto Ginting  kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023). (*/JPNN)



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI :


Komentar0

Type above and press Enter to search.