TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Proses PAW Legislator PBB Sinjai Hampir Setahun Berproses, Nasibnya Betul-betul Diujung Tanduk

 

Hasnah, Legislator PBB Sinjai. (Arsip)

INSTINGJURNALIS.COM   -   Kurang lebih setahun lagi masa jabatan para anggota legislator DPRD Kabupaten Sinjai akan berakhir, namun polemik pergantian antar waktu (PAW) masih bergulir.


Seperti halnya salah satu anggota DPRD Sinjai dari Partai Bulan Bintang (PBB), Hasna dalam waktu dekat akan menerima nasibnya sebagai politisi yang terganti.


Diketahui Surat PAW Hasnah telah diterima dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), dan telah diterima dari Sekretariat DPRD kabupaten Sinjai


Dan Pemberhentian itu diterima DPRD Sinjai pada hari (Rabu, 22 Februari 2023) lalu dan telah dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai.


Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Janwar.


“Benar, pemberhentian Pergantian Antar Waktu (PAW) ibu Hasnah telah kami terima dan Pimpinan DPRD sudah mengirim ke KPUD Sinjai,” ujarnya.


Karena dinilai masuk di ranah politik ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Jamaluddin yang berusaha dimintai keterangan melalui telpon selulernya, Minggu (5/3/2023) malam, enggan merespon dan diketahui ketua DPRD Jamaluddin sedang berada diluar daerah. 


Sekadar diketahui isu PAW Hasnah sebagai anggota DPRD dari PBB Sinjai mencuat pada awal Juli 2022 lalu. Dipecatnya Hasnah dari kepengurusan PBB karena dianggap telah melakukan pelanggaran berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).


"Makanya sanksi diberikan sanksi pemecatan sebagai kader. Untuk PAW-nya yang ditunjuk sesuai dengan peraturan KPU yakni pemilik suara terbanyak kedua," beber Arifin kepada awak media, Kamis (7/7/2022).

(Satria)



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.