TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sepak Terjang Pelaku Curanmor di Sinjai Berakhir Ditangan Polisi, 3 Motor Jadi Barang Buktinya

 


INSTINGJURNALIS.COM Pemuda Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, diamankan polisi di kamar kosnya di Jalan Baso Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, sekira pukul 02.00 Wita, Sabtu (8/4/2023)


Pria berusia 26 tahun yang diketahui berinisial MA tersebut diamankan gegara melakukan tindak pidana Pencurian Motor (Curanmor) serta Pencurian dan Pemberatan.


Penangkapan pelaku curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /108 / IV / 2023 / SPKT / Polres Sinjai / tanggal 07 April 2023 atas nama korban Akbar Nursyam Bin Syamsuddin, yang terjadi pada hari Jumat (7/4/23) sekitar pukul 19.00 wita. TKP di jalan Baso Kalaka.


Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Irvan Fachri mengatakan, awalnya pada hari Jumat tanggal (7/4) korban bersama temannya menyimpan motornya didalam pekarangan Sekret PPDI untuk berbuka puasa, namun pada saat korban kembali motor korban sudah hilang ditempatnya dan melaporkan di Polres Sinjai.


Berdasarkan Laporan Polisi ini, SatReskrim Polres Sinjai bersama SatIntelkam melakukan serangkaian penyelidikan curanmor tersebut, dan petugas mendapat Informasi bahwa terduga Pelaku berada di rumah kosnya di jalan Baso Kalaka.


"Tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan," pungkasnya.


Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan Curanmor sebanyak 6 (enam) kali dan melakukan pencurian pemberatan sebanyak 13 (tiga belas) kali.


"Pencurian motor sebanyak 6 kali semuanya mempunyai Laporan Polisi begitupun dengan pencurian dan pemberatan sebanyak 13 kali semuanya mempunyai Laporan Polisi di Polres Sinjai dengan TKP yang berbeda-beda," jelasnya.


Adapun Barang Bukti Curanmor yang berhasil diamankan berupa 3 unit sepeda motor, 3 buah stand plat warna hitam, 1 buah penutup radiator warna silver, 1 buah stand kontak warna silver, 1 alat tensi warna pink hitam, 1 buah CDI merk honda warna hitam coklat, 9 buah kunci motor berbagai merk, 1 Buah tang pemotong, 1 buah gunting pemotong, 4 buah kunci letter T, 1 buah kunci Y, dan 1 plat dengan nomor DD 3320 CL. 



Sedangkan Barang Bukti Pencurian dan Pemberatan diantaranya 1 buah jas hujan warna hijau,1 buah senter, 2 buah kaos tangan warna merah hitam, 1 buah topo warna biru coklat. 


"Dari uang hasil curian pelaku mengaku membeli berbagai barang -barang, selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. **Satria 



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.