TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kadis Kominfosandi Sinjai Ikuti Rakor Peningkatan Pelayanan Publik

 


INSTINGJURNALIS.COM   -   Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kadis Kominfosandi) Sinjai, Dr. Mansyur, mengikuti  Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkup Kemendagri maupun pemerintah daerah se-Indonesia secara daring dari ruang kerjanya, Selasa (20/06/2023) pagi.


Dibuka oleh Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB RI, Prof. Diah Natalisa, melalui rakor tersebut ia menyampaikan pesan Presiden RI Joko Widodo bahwa partisipasi publik harus terus diperkuat, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.


"Hari ini kita laksanakan kegiatan ini dimaksudkan agar upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," ucapnya.


Ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) untuk menyampaikan aduan terkait pelayanan publik.


Setelah mengikuti rakor ini, Kadis Kominfo Sinjai mengatakan bahwa hal tersebut telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.


"Selama ini kita telah menbuka pengaduan bagi masyarakat melalui pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Nantinya dalam hal pengawasan terhadap pelayanan publik, kita akan bekerjasama dengan Inspektorat Daerah. Dengan harapan agar pelaksanaan pengaduan masyarakat semakin intensif," tuturnya.


Selain melalui SP4N-LAPOR, Pemkab Sinjai kata Mansyur, juga secara aktif menerima aduan masyarakat melalui siaran Radio Suara Bersatu 95,5 FM.


"Di radio Suara Bersatu FM, kita buka setiap hari untuk mendengarkan keluhan atau aduan masyarakat terkait pelayanan publik. Jika ada aduan yang masuk, kita langsung melakukan koordinasi dengan instansi terkait," pungkasnya. (**)



BERITA LAINNYA SAKSIKAN DI INSTING JURNALIS TV dan YOUTUBE INSTING JURNALIS

Komentar0

Type above and press Enter to search.