TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

ASN Pemkab Sinjai Deklarasi Netralitas Hadapi Pemilu 2024

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]    Jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai berkomitmen menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.


Komitmen bersama ini ditandai dengan penandatanganan atau deklarasi yang dimulai dari Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa Serta para kepala OPD.


Penandatanganan deklarasi Netralitas ASN dilaksanakan disela upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional ke-78 yang dirangkaikan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 59 di Halaman Kantor Bupati Sinjai, Jumat (10/11).


Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, mengatakan deklarasi netralitas ASN adalah menjadi tanggungjawab dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya sebagai abdi negara, maka ASN tidak boleh terkontaminasi dengan politik praktis.


Apalagi netralitas ASN diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014, ada peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021, dan di undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.


"Deklarasi Netralitas ini sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat, bahwa kami ASN tidak boleh terlibat politik praktis. Jadi kami berkomitmen menjunjung tinggi netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024," ungkapnya.


Seandainya ditemukan masih ASN terlibat politik praktis, sebagai pembina ASS, Andi Jefrianto dengan tegas akan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi ke Bawaslu Sinjai sehingga regulasi yang melarang ASN tidak berpolitik praktis bisa diterapkan.


"Saya selaku pembina ASN, akan memegang teguh regulasi yang mengikat teman-teman ASN. Yang jelas kami siap untuk memberikan saksi bagi ASN yang terlibat politik praktis," tegasnya. (*)




BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.