TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

DPRD Sinjai Rampungkan Pembahasan 5 Ranperda

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]     -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai merampungkan pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2023.


Hal itu diungkapkan Sekretaris DPRD Sinjai melalui Kasubag Humas dan Protokol DPRD Sinjai Hariyadi Jufri, Rabu (6/12).


Hariyadi menegaskan, ranperda tersebut telah diparipurnakan untuk mendengarkan laporan pansus pada akhir November 2023 lalu.


"Sudah diparipurnakan hasil dari pembahasan masing-masing Pansus baik Pansus I, II, dan III," katanya.


Paripurna itu, kata dia untuk menyempurnakan ranperda yang telah dibahas sebelumnya dan telah dikonsultasikan juga ke luar daerah dan Provinsi.


Adapun kelima Ranperda yang dibahas dan disempurnakan yakni Kelima ranperda itu, diantaranya tiga Ranperda yang diusulkan oleh DPRD Sinjai, yaitu ranperda penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, ranperda tanggung jawab sosial badan usaha, dan ranperda penyelenggaraan keolahragaan di daerah.


Sedangkan dua usulan dari Pemkab Sinjai adalah ranperda kawasan tanpa rokok dan penetapan nama kecamatan, kelurahan/desa di kabupaten Sinjai. (*)




BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.