TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ribuan Pengungsi Rohingya Masuk Secara Ilegal, Ada yang Punya KTP-EL. Kok Jebol Terus Negara ini?

 

Ilustrasi 

INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]  -  Pj Bupati Tulungagung mengakui Dispendukcapil beberapa kali kebobolan masuknya warga negara asing dalam sistem kependudukan dalam negeri. Kondisi itu dipengaruhi lemahnya sistem kependudukan di tingkat bawah.


Terakhir adalah terbongkarnya kasus Sofi, pengungsi Rohingya yang memiliki identitas kependidikan Warga Negara Indonesia (WNI). Bahkan yang bersangkutan diketahui telah beberapa kali masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu.


Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengatakan kepemilikan identitas WNI tersebut dipastikan diperoleh secara ilegal. Pemohon memanfaatkan kelemahan sistem administrasi kependudukan di tingkat desa.


"Persoalan ini munculnya dari bawah, karena awalnya dokumennya bawah (desa). Ketika teman-teman dinas kependudukan memverifikasi (dokumen) ini sudah betul dan sah, ya tinggal dikeluarkan saja," kata Heru dilansir detikJatim, Minggu (14/1/2024).


Menurut Heru, dokumen rekomendasi kependudukan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa memiliki peran penting bagi dinas kependudukan untuk melakukan proses verifikasi. Sebab dinas kependudukan tidak melakukan pemeriksaan lapangan terhadap pemohon dokumen kependudukan.


"Mestinya kepala desa dan perangkatnya yang mengecek betul pemohon ini statusnya seperti apa, apakah kepindahannya ada suratnya dan lain-lain," imbuhnya.


Untuk itu pihaknya meminta masing-masing pemerintah desa untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap pengajuan administrasi kependudukan dari warga.


Heru menjelaskan terkait status Sofi alias Mohammad Sofi saat ini telah dicabut identitas kependudukannya, karena yang bersangkutan terbukti bukan WNI melainkan berstatus pengungsi.


"Selain itu kami juga merevisi akta kelahiran anaknya, jika sebelumnya tercatat merupakan anak dari ayah dan ibu, maka diganti dengan anak dari ibu saja," jelasnya.


Selama beberapa tahun terakhir tercatat tiga warga asing yang berhasil mendapatkan identitas kependudukan WNI melalui Dispendukcapil Tulungagung. 


Ketiganya adalah Sofi alias Mohammad Sofi yang tinggal di Kecamatan Ngunut, kemudian Husein pengungsi yang tinggal di Kecamatan Besuki dan Mohtar alias Yatno, WN Singapura yang sempat menjadi dosen di dua universitas di Tulungagung.


Ketiganya sempat memiliki identitas kependudukan Indonesia dan tinggal selama belasan hingga puluhan tahun.



BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.