TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pasca Berakhir Hukuman Percobaan Tervonis Sejumlah Korban Dugaan Penipuan Mulai Bernyanyi



INSTINGJURNALIS.COM Masih ingat dengan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang, A. Zatriana Dewi Binti A. Zainal Abidin


Diketahui dalam proses kasus perkara Penipuan itu Anna sapaan akrab dari Andi.Zatriana Dewi ini terbukti bersalah melakukan bentuk penipuan terhadap sejumlah warga dengan pengakuan kemampuannya dapat membantu mengurus setiap orang jadi polisi dengan biaya ditargetkan kisaran 400 juta Rupiah dan tak sampai disitu satu persatu korban terus membuka diri dan akan kembali melaporkan terduga pelaku dalam waktu dekat ini.



Setelah divonis oleh Hakim di Pengadilan Negeri Kab.Bone dengan hukuman 2 bulan penjara (hukuman percobaan) Anna sebagai pelaku ini telah dikabarkan mengembalikan separuh dana dari salah satu korban hasil tilapnya.


Tak lama berselang,kini beberapa terduga korbannya yang hendak melaporkannya kembali kini bermunculan,tak hanya dengan modus membantu pendaftaran polisi juga korban dugaan penipuannya sebagai pemilik travel umrah kini mulai bernyanyi dimana warga yang beralamatkan Mare dan Lampoko Kab.Bone (Alamat korban disamarkan).


Hampir sama dengan kasus sebelumnya. Namun kali ini, A. Zatriana Dewi diduga kuat melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah calon jamaah umrah yang menyebabkan para korban menelan kerugian hingga ratusan juta Rupiah.


Berdasarkan hasil penelusuran media ini, kasus penipuan berkedok umrah gratis tersebut bermula saat AN diduga memfasilitasi, A. Zatriana Dewi.


Setelah berobat, A. Zatriana Dewi kemudian memberi hadiah berupa umrah gratis bagi dukun tempat dia berobat. 


Kemudian, setelah berjalannya waktu Anna nama karib, A. Zatriana Dewi mengajak beberapa keluarga pelaku untuk ikut umroh melalui travelnya.


Dari hasil ajakan tersebut, ada tujuh keluarga dari orang yang mengobati Anna siap untuk bersama-sama melaksanakan ibadah umrah. 


Setelah semua proses dianggap selesai, maka para korban disampaikan untuk menyetor uang dengan cara ditransfer melalui rekening, Anna secara bertahap.


Berselah beberapa tahun korban merasa tertipu karena sejak 2022, para korban ini belum juga diberangkatkan. Padahal mereka telah menyetor uang sebesar Rp196 juta dan sampai detik ini belum dikebalikan.


Karena merasa tertipu, korban kemudian berencana melaporkan kasus yang dialami ke pihak kepolisian. Namun upaya itu berupaya digagalkan oleh Anwar dengan menyampaikan ke para korban untuk bersabar dengan janji uangnya selama beberapa tahun ini akan dikebalikan.


Dikonfirmaai terpisah melalui via selulernya  An pada Rabu (26/06/24) malam hari terkait dengan namanya ikut terseret dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan,An membatah jika dirinya terlibat dan bahkan ancam akan melaporkan dengan dalil hukumnya pencemaran nama baik.


"Saya merasa aneh kasus ini, apalagi umrah saya tidak tahu apa-apa dan saya lapor itu pencemaran nama baik kalau ini dimediakan," ungkapnya. 


Sebelumnya diberitakan, Sepak terjang A. Zatriana Dewi Binti A. Zainal Abidin dalam dugaan kasus penipuan calon Bintara Polri rupanya layak disebut kelas kakap.


Zatriana yang saat ini tengah telah bebas sebelumnya menjalani penahanan vonis 2 bulan (hukuman percobaan) di Pengadilan Negeri Watampone rupanya punya kasus sama dengan tiga korban.


Sebelumnya Kasus tersebut  berproses di Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan. 


Kuasa hukum korban, Fadil Akbar SH kepada awak media mengatakan, kliennya mengalami kerugian hingga mencapai Rp950 juta. 


Menurutnya, modus di lakukan pelaku yakni berupaya meyakinkan korban untuk mengikuti program bimbelnya. 


Selanjutnya, pelaku menawarkan kepada korban untuk diurus sampai lolos masuk sebagai Bintara Polri. 


"Jadi setelah menerima uang terlapor menjanjikan mengurus anak korban hingga lolos masuk Bintara Polri. Belakangan, anak tersebut tidak lolos. Sehingga pihak korban meminta agar uang dikembalikan sesuai perjanjian," bebernya.



Penulis : Lukman Sardy

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0