TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemkab Sinjai Ikuti Diseminasi Kebijakan P4GN dari Kemendagri

INSTINGJURNALIS.COM - Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menunjukkan komitmenya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 


Komitmen ini dibuktikan dengan partisipasi aktif Pemkab Sinjai dalam webinar diseminasi Kebijakan P4GN yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ini, Selasa (27/5/2025).


Webinar yang dibuka secara resmi oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Bahtiar Baharuddin, diikuti dari Gedung Serbaguna Dispusip, Jl. Kartini, dan dihadiri oleh seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia.


Dalam sambutannya, Bahtiar menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kewaspadaan terkait Kejahatan Penyalahgunaan Narkoba dan meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan P4GN di daerah.


"Kemendagri dalam hal ini melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN," ujar Bahtiar.


Senada dengan Kemendagri, Direktur Advokasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Jafriedi, menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban. 


BNN, lanjutnya, akan mengambil tindakan represif dan pemiskinan terhadap para sindikat narkoba dan pemilik modal bisnis narkoba, namun tetap humanis terhadap para penyalah guna narkoba.


Jafriedi juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat menyusun program dan kebijakan terkait fasilitasi P4GN, menyelenggarakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, memperkuat infrastruktur layanan rehabilitasi, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dengan baik.


Menanggapi hal itu, Staf Ahli Bupati, H. Andi Mandasini yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Sinjai, menekankan bahwa Pemkab Sinjai terus gencar melakukan edukasi kepada masyarakat guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.


Menurut Andi Mandasini, dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di Sinjai, peran keluarga sangat menentukan. 


"Dalam keluarga itu sejak dini telah ditanamkan nilai-nilai, norma-norma termasuk bagaimana mengedukasi anak-anak agar menghindari narkoba. Jadi hal yang paling mendasar adalah pola pengasuhan di keluarga," jelasnya.


Lebih lanjut, Andi Mandasini menyoroti pentingnya sinergitas yang lebih maksimal dalam menindaklanjuti poin-poin yang disampaikan dalam webinar, termasuk pola rehabilitasi dan ketersediaan tempat rehabilitasi yang sesuai untuk para penyintas narkoba. 


Hal ini, menurutnya, memerlukan koordinasi dan sinergitas dari semua pemangku kepentingan terkait demi tercapainya tujuan P4GN yang optimal di Kabupaten Sinjai. 


Sebagai langkah konkret, Pemkab Sinjai juga berencana memaksimalkan kembali sosialisasi dan edukasi melalui media sosial, media massa, media luar ruang, website, serta radio.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Andi Sabir, para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (*)


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.