![]() |
Ilustrasi |
INSTINGJURNALIS.COM - Masyarakat Purwakarta dibuat geger oleh temuan mencengangkan dari Kantor Pos Indonesia Cabang Purwakarta. Sebanyak 35 anggota DPRD secara mengejutkan tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu, sebuah bantuan yang semestinya diperuntukkan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Dari total 16.951 penerima BSU di wilayah Purwakarta, tercatat 15.677 orang telah mencairkan bantuannya. Namun sisanya menyimpan kejutan: muncul nama-nama anggota legislatif yang tidak lagi masuk kategori penerima layak.
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, tak tinggal diam. Ia mengaku terkejut dan segera mengambil langkah tegas.
“Kami menolak pencairan dana tersebut. Seluruh anggota dewan yang tercantum telah menandatangani pernyataan gagal bayar agar dana dikembalikan ke kas negara,” jelas Sri Puji.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Junjungan Sirait, menyebut bahwa data BSU yang digunakan adalah versi April 2025. Ia menduga sistem masih menyimpan identitas lama para anggota dewan saat mereka masih tercatat sebagai ASN atau pekerja.
“Kami sudah koordinasi dengan Kemnaker agar data segera diperbarui dan nama-nama tak layak dihapus,” ujarnya.
Pihak Kantor Pos Purwakarta, melalui Executive Manager Sri Handayani, memastikan bahwa tak satu pun dari 35 nama anggota DPRD tersebut telah mencairkan BSU.
Jika hingga 6 Agustus 2025 dana tak diambil, statusnya otomatis menjadi gagal bayar, dan dana akan dikembalikan ke kas negara melalui Pos Indonesia Pusat.
Temuan ini langsung menjadi buah bibir di media sosial dan publik, memicu diskusi panas soal akurasi data bantuan pemerintah dan etika pejabat publik dalam menyikapi kebijakan sosial.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0