INSTINGJURNALIS.COM - Dalam upaya pelayanan kepada masyarakat dan mendukung implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menggelar kegiatan Pojok Pajak di Palopo City Mall.
Layanan ini dibuka mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WITA, memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin melakukan aktivasi akun Coretax serta pembuatan Kode Otorisasi DJP (KO DJP).
Selama kegiatan berlangsung, sebanyak 24 wajib pajak telah memanfaatkan layanan aktivasi Coretax. Petugas Pojok Pajak, Septia Nurfah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat beradaptasi dengan sistem baru DJP.
“Layanan ini berguna untuk memfasilitasi masyarakat dalam aktivasi Coretax sehingga tahun depan, proses pelaporan SPT Tahunan pertama kali melalui sistem ini dapat berlangsung lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Selain layanan aktivasi, masyarakat juga mendapatkan konsultasi perpajakan terkait hak dan kewajiban mereka, termasuk tata cara penggunaan laman Coretax, mekanisme pelaporan SPT Tahunan, serta informasi seputar bukti potong A2.
Sejumlah pengunjung mall dan pegawai pusat perbelanjaan turut memanfaatkan layanan ini. Salah satu wajib pajak, Hapid, mengaku terbantu dengan kehadiran Pojok Pajak.
“Kegiatan ini sangat membantu saya memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor pajak,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Mina, salah satu pegawai di Palopo City Mall.
“Jadwal kerja saya padat, jadi sulit datang ke kantor pajak. Dengan adanya layanan di mall ini, saya bisa langsung aktivasi akun tanpa meninggalkan pekerjaan,” ungkapnya.
Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi DJP untuk mempermudah akses layanan perpajakan.
“Kami ingin menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor pajak. Dengan hadir di ruang publik seperti mall, kami berharap layanan perpajakan semakin inklusif dan mudah diakses,” jelasnya.
Kegiatan Pojok Pajak rencananya akan digelar secara berkelanjutan hingga akhir November, dengan lokasi tambahan di Lapangan Pancasila Palopo, menyasar masyarakat yang berolahraga atau beraktivitas di ruang terbuka.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini.
“Langkah KPP Pratama Palopo menghadirkan layanan pajak di tengah masyarakat merupakan contoh nyata transformasi pelayanan publik. Pendekatan seperti ini tidak hanya memudahkan wajib pajak, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam era digitalisasi perpajakan,” ujar Sigit.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin terbiasa dengan sistem Coretax DJP, memahami pentingnya KO DJP sebagai tanda tangan elektronik resmi, serta mampu melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih cepat, aman, dan transparan. Pojok Pajak menjadi wujud nyata komitmen DJP untuk terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0