INSTINGJURNALIS.COM - Semangat kebersamaan menyambut Ramadan tampak di lingkup Sekretariat DPRD Sinjai. Plt. Sekretaris DPRD Sinjai, Andi Irwan Syahrani Yusuf, mengajak seluruh pegawai untuk menyalurkan zakat fitrah dan infaq Ramadan rumah tangga melalui Subbagian Kepegawaian. Nantinya, hasil pengumpulan akan diserahkan secara kolektif ke Baznas Sinjai.
Ajakan ini sejalan dengan imbauan resmi Bupati Sinjai tertanggal 5 Maret 2026 mengenai penyetoran zakat fitrah, infaq Ramadan, dan fidyah bagi ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Tabe seluruh ASN dan PNS, mari kita kumpulkan zakat fitrah dan infaq Ramadan di Subag Kepegawaian. Insyaallah Selasa depan kita bersama-sama menyerahkan ke Baznas,” ujar Andi Irwansyahrahi.
Kasubag Humas Sekretariat DPRD Sinjai, Haryadi Jufri, turut menegaskan bahwa imbauan tersebut benar adanya. “Betul, ini arahan langsung dari beliau,” ungkapnya, Rabu (11/3/2026).
Sekadar diketahui ketentuan Besaran Zakat Fitrah: Rp 35.000 – Rp 60.000 per jiwa (diutamakan dalam bentuk uang), Infaq Ramadan Rumah Tangga (IRRTM): mulai Rp 20.000 per keluarga, tanpa batas maksimal, IRRTM ASN & PPPK Penuh Waktu: mulai Rp 50.000 per keluarga, tanpa batas maksimal, Fidyah: Rp 40.000 – Rp 60.000 per jiwa/hari, Zakat Mal: 2,5% dari harta yang mencapai nisab dan haul.
Langkah ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial ASN DPRD Sinjai dalam mendukung program keumatan. Dengan kebersamaan, zakat dan infaq yang terkumpul diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan selama Ramadan. (*)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0