TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

DPR: Penyelenggaraan Haji Tahun Mendatang Masih Perlu Perbaikan

Penyelenggaraan Haji Tahun Mendatang Masih Perlu Perbaikan
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong (dua dari kanan) saat rapat kerja dengan Kementerian Agama,Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018). Foto : Azka/Man
INSTINGJURNALIS.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengemukakan, DPR RI dalam pelaksanaan ibadah Haji tahun 1439 H/2018 telah melakukan pengawasan dan memberi bebarapa catatan.

DPR RI menekankan perlunya perbaikan fasilitas pelayanan, pembinaan dan perlindungan pada saat jemaah haji berada di Arafah, Muzdalifah, Mina Jamarat.

“Hal tersebut juga tercermin pada Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2018 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa komponen terendah dari kepuasan jemaah Haji terdapat pada pelayanan di Arafah-Mina,” kata Ali Taher saat rapat kerja dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018) dilansir laman portal dpr.

Menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, rendahnya pelayanan di Arafah-Mina berarti terulangnya kembali atas pelayanan akomodasi di Madinah, pelayanan konsumsi kesehatan dan pelayanan transportasi dan perlindungan jemaah Haji, sehingga diperlukan perbaikan penyelenggaraan Haji tahun depan.

Dalam raker beragendakan evaluasi penyelenggaran Haji tahun 2018 dari ketiga kementerian itu, Komisi VIII DPR RI mempertanyakan kebijakan untuk penyelenggaraan Haji ke depan. Komisi VIII DPR RI juga mempertanyakan rencana strategis jangka pendek, menengah dan jangka panjang ketiga kementerian itu dalam mempertahankan yang sudah baik dan memperbaiki kekurangan, sehingga permasalahan Haji tak terulang kembali.

[CUT]

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, kuota dasar Indonesia tahun 2018 sebenarnya masih sebesar 211.000 orang. Namun dengan pertimbangan besarnya minat jemaah calon Haji Indonesia yang tercermin dalam besaran jemaah waiting list, bersama-sama berbagai unsur lainnya, berhasil meyakinkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menetapkan besaran kuota haji Indonesia sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar 221.000.

Selain itu, Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota petugas haji sebanyak 600 orang dari 3.500 orang pada tahun 2017 menjadi 4.100 orang pada tahun 2018. Lebih lanjut, Menag bersyukur, IKJHI tahun 2018 naik 0,38 poin dibandingkan tahun 2017. Kalau pada tahun 2017 tingkat kepuasan jemaah Haji sebesar 84,85 persen, pada tahun 2018 ini naik menjadi 85,23 persen.

“Secara keseluruhan IKJHI pada tahun 2018 ini dalam kriteria sangat memuaskan,” pungkas Menag Lukman.


Sementara itu, perwakilan dari Kemenhub dalam kesempatan ini menjelaskan, Angkutan Udara Haji dilaksanakan sejak tanggal 17 Juli-15 Agustus 2018, dengan jumlah jemaah Haji yang diberangkatkan sebanyak 205.883 orang, tergabung dalam 507 kloter. Kinerja pelaksanaan On Time Performance (OTP) pada fase pemberangkatan secara keseluruhan sebesar 94,67 persen.

Sedangkan pemulangan Jemaah haji dilaksanakan sejak tanggal 27 Agustus-26 September 2018 berjumlah 205.435 orang tergabung dalam 504 kloter. Kinerja OTP angkutan udara haji 2018 pada phase pemulangan secara keseluruhan adalah 87,57 persen.

Perwakilan Kemenkes melaporkan, jemaah Haji tahun 2018 yang wafat sebanyak 386 orang sebagian besar pasca Armina 225 orang, pra armina 84 orang dan di Armina 67 orang. Jumlah ini menunjukkan penurunan, sebab pada tahun 2016 perbandingannya 342/168.000 atau 2,03 per mil, tahun 2017: 645/221.000 atau 2,91 permil dan tahun 2018:386/221.000 atau 1,75 per mil. Jumlah jemaah yang Indonesia yang wafat terkait dengan risiko tinggi kesehatan berjumlah 134.868 orang atau 65,55 persen dari total jemaah Haji yang berangkat ke Arab Saudi. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.