TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

270 Daerah Akan Gelar Pilkada Serentak 2020

270 Daerah Akan Gelar Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi Pilkada

INSTINGJURNALIS.com - Setelah menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada April 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di sejumlah daerah pemilihan 2020 mendatang.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2020 akan diikuti oleh 270 Daerah.

“Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dab 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya,” kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Menurut Bahtiar, Kota Makassar akan diulang Pemilihan Wali kotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong.

Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Bahtiar, merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

Dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak itu terdap 9 Provinsi yang akan menyelenggarkan Pemilihan Gubernur (Pilgub), yaitu: Sumatra Barat, Jambi,  Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sementara daerah kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 2020 di antaranya Kota Medan, Kota Bukittinggi, Kota Dumai, Kab. Batang Hari, Kab. Musi Rawas, Kab. Lampung Selatan, Kab. Belitung Timur, Kota Batam, Kab. Sukabumi, Kota Depok, Kota Surakarta, Kab. Bantul, Kota Surabaya, Kota Tangerang Selatan, Kota Denpasar, Kota Mataram, Kab. Sambas; dan Kota Banjarmasin. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.