TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

BPK Audit Kasus DLHK Bone, Bendahara Sebut Sekda Diduga Terima Uang, Benarkah?

Ilustrasi: Google

INSTINGJURNALIS.Com--Kasus dugaan tindak pidana korupsi swakelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone kembali memunculkan fakta dugaan keterlibatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone dalam kasus ini.

Selain sebelumnya Kadis DLHK Bone, Asmar Arabe menyebut nama Sekda Bone, Andi Surya Dharma menerima aliran dana. Kali ini bendahara DLHK Bone kembali menyebut nama Sekda yang juga menerima aliran dana dari anggaran swakelola tersebut.

Nama Andi Surya Dharma kembali mencuat saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pusat.

"Sampai ke kita tidak hal itu. Namun saat kemarin dilakukan audit oleh BPK, ada keterangan yang diberikan oleh pihak bendahara tentang sejauh mana posisi Sekda mengenai aliran dana itu, tapi saya juga tidak tau apakah ada diterima atau tidak. Tapi pada hakikatnya yang membutuhkan temuan itu adalah pihak BPK itu sendiri," kata Iptu Muhammad Pahrun, Kasat Reskrim Polres Bone.

Menurut, Muhammad Pahrun nama Sekda mencuat saat bendahara diminta klarifikasi oleh BPK saat dilakukan audit.

"Namanya (Sekda) disebut saat BPK meminta klarifikasi bendahara, tapi dalam hal ini bukan Polres Bone yang melakukan klarifikasi, tapi BPK itu sendiri," lanjut Pahrun.

Sebelumnya, Sekda Bone disebut oleh Kadis DLHK Bone, Asmar Arabe terlibat dalam kasus tersebut meskipun pada akhirnya ia menyangkal pernah menyebut nama Sekda Bone. Namun, pernyataan Bendahara pada saat dimintai klarifikasi oleh BPK kembali memunculkan nama yang sama, hal itu menguatkan fakta dugaan keterlibatan Sekda dalam kasus dugaan korupsi swakelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone.

Untuk diketahui, Kepolisian Polres Bone mengusut kasus dugaan tindak pidana swakelola DLHK Bone, dan telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Dimana pagu anggaran swakelola senilai 4 miliar menggunakan APBD pada tahun 2017, diduga dalam penggunaan anggaran negara tersebut disinyalir adanya bentuk penyimpangan sehingga ditaksir adanya dugaan kerugian negara sebesar 900 juta lebih.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.