TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dugaan Korupsi Kasus Trotoar Terkatung-katung, 'Pemain' Belum Ditetapkan Tersangka. Ada Apa?

Dugaan Korupsi Kasus Trotoar Terkatung-katung, 'Pemain' Belum Ditetapkan Tersangka. Ada Apa?
Ilustrasi

INSTINGJURNALIS.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan trotoar di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, tak kunjung ada titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai belum menetapkan tersangka.

Padahal, sejumlah pejabat dari Dinas PUPR Sinjai telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang menelan anggaran Rp.870 juta pada APBD 2018 tersebut.

Ironisnya, kasus ini bergulir sejak Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai dijabat oleh Noer Adi, hingga mendapat jabatan baru sebagai Kajari Pacitan, Jawa Timur dan digantikan oleh Ajie Prasetya. Kasus ini masih "gentayangan".

Meski demikian, Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Hari Surahman berdalih, bahwa dalam kasus ini, pihaknya memastikan akan ada tersangka.

Dia menegaskan, perkara tersebut masih tetap berjalan. Untuk penetapan tersangka, pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP.

"Yang pasti ada tersangkanya, cuma untuk sementara kami belum sebut selama belum ada kerugian negara. Kalau sudah ada kerugian negaranya dari ahli, baru kita sebut. Kita koordinasi nanti sama ahli dari BPKP," terang Hari kepada awak media pada, Rabu (5/2/2020) lalu.

Demikian, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya saat dikonfirmasi, belum lama ini enggan berkometar banyak. Meski begitu, dia mengaku bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke ahli.

"Kami sedang mengajukan permohonan ahli teknis fisik bangunan," katanya.

Publik pun mulai meragukan keseriusan Kejari Sinjai mengusut kasus tersebut. Apalagi, kasus ini telah bergulir di Kejaksaan Sinjai selama hampir setengah tahun.

Praktisi Hukum, Andi Salahuddin, SH, menuturkan pihak Kejaksaan Sinjai terkesan menarik ulur dalam penetapan "maling uang rakyat" tersebut.

Padahal menurutnya, Kejaksaan tidak punya alasan menunda dalam menetapkan tersangka dan segera memberikan kepastian hukum.

"Jangan sampai masyarakat berasumsi pihak kejaksaan masuk "angin" dalam kasus ini," ungkapnya, Senin,(2/3/2020) malam.

(Satria)

Type above and press Enter to search.