TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

WALHI: Sebagian Besar Masyarakat Bone Hidup dari Hasil Pertanian Bukan Hasil Tambang

Direktur Walhi Sulsel: Muhammad Al Amin
INSTINGJURNALIS.Com--Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Muhammad Al Amin menyebutkan sebagian besar masyarakat Kabupaten Bone hidup dari hasil pertanian, begitupun pendapatan asli Kabupaten Bone sangat besar bersumber dari lahan dari hasil pertanian.

Menurutnya, Penduduk Kabupaten Bone sebagian besar hidup dari mata pencaharian dari pemanfaatan lahan persawahan hingga mencapai 97 ribu hektar.

Hal itu merupakan 'bantahan' terhadap maraknya penambang ilegal di Bone yang menyebutkan bahwa kebanyakan masyarakat hidup dari hasil tambang.

"Artinya, masyarakat Bone mata pencahariannya adalah pertanian, bukan hasil tambang," kata Muhammad Al Amien, Direktur Eksekutif Daerah Walhi, saat menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar salah satu media di warkop di Kota Watampone.

Diskusi yang dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bone itu, Walhi menyebutkan selain dari pertanian, masyarakat Bone sebagian juga hidup dari pemanfaatan pertanian lahan kering campur hingga mencapai 223 ribu hektar, tambak 14 ribu hektar, belukar 58 hektar dan perkebunan 14 ribu hektar.

"Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak gantungkan hidup dari hasil tambang," katanya.

Salah satu dampak dari aktivitas tambang ilegal di Poros Bone Wajo, tepatnya di Desa Welado, Kecamatan Dua Boccoe, Bone.
Kemudian dijelaskan, Al Amin menyebutkan permasalahan tambang ilegal Kabupaten Bone baik tambang batu maupun tambang pasir adalah persoalan perizinan, selain itu juga sangat berpotensi merusak kondisi lingkungan yang berjangka panjang.

"Yang pertama persoalan perizinan tidak dimiliki oleh penambang sehingga liar,dan kesan dilindungi oleh pemerintah dan aparat penegak hukum sehingga berpotensi menambah kerentangan lingkungan, menurunkan daya dukung lingkungan serta merugikan negara, sebab potensi PAD dari hasil tambang ilegal ini mencapai 2,4 per tahun, namun lenyap," tambahnya.

Terakhir, Al Amin segera menghentikan aktivitas ilegal, "Karena resikonya bisa menimbulkan bencana," tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, pihak Kepolisian Resort (Polres) Bone, Ipda Dodie Ramaputra, mengatakan persoalan penambang tersebut, bukan hanya persoalan aspek penegakan hukum namun ada beberapa aspek yang harus dikedepankan.

"Persoalan ini bukan hanya aspek penegakan hukum, namun ada beberapa yang harus dikedepankan termasuk aspek sosial dan ekonomi masyarakat," kata Dodie.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.