TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Embat Hp saat Bertamu, Gadis Cantik di Bone Diciduk


INSTINGJURNALIS.Com--WI (20) warga Jalan Bandeng, Kelurahan Bajoe, Kabupaten Bone. Terpaksa berurusan dengan hukum setelah ditangkap Unit Resmob Polres Bone, Selasa (15/07/2020).

WI ditangkap setelah dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian seluler milik warga berinisial HA, warga Kelurahan Masumpu, Kabupaten Bone.

Pencurian itu berawal saat pelaku mendatangi rumah korban pada 22 Juni lalu untuk bertamu. Setelah pelaku meninggalkan rumah korban, handpone milik korban hilang yang kebetulan disimpan di samping pelaku.

"Korban berusaha hubungi namun tidak aktif, karena saat dicas memang dinonaktifkan," kata Ipda Rayendra, Humas Polres Bone.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah mengambil handpone milik HA dan telah dijual ke BA (19) dengan harga 800 ribu.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa Oppo F9 diamankan dan dibawah ke Mapolsek Tanete Riattang  guna proses hukum lebih lanjut

(Mir)

Type above and press Enter to search.