TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Tiga Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot



INSTINGJURNALIS.Com--Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Selayar, IPTU AM dicopot dari jabatan setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang anggota polisi wanita atau Polwan.

"Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis pada Selasa, (11/08/2020) dilansir Tempo.co.

Argo mengatakan, jika AM terbukti melakukan pelecehan seksual, maka Polri akan memberikan sanksi berat. "Polri tak mentolelir," ucap Argo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Humas Polda)  Sulawesi Selatan Komisaris Besar Ibrahim Tompo menjelaskan, AM diduga mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh terhadap tiga orang Polwan saat melaksanakan tugas di lingkup Polres Kepulauan Selayar.

(Satria)

Type above and press Enter to search.