TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Terlibat Cekcok, Lima Bersaudara di Awangpone Terlibat Penikaman


INSTINGJURNALIS.Com--Lima warga Desa Kajuara Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, AB, WR, TO, MA dan KE, ditangkap setelah terlibat melakukan penikaman terhadap dua warga Desa Carigading, Kecamatan Awangpone.

Kelima pelaku tersebut merupakan saudara kandung terlibat melakukan penikaman terhadap Rian Alias Gokil dan Jusman, peristiwa itu terjadi di samping Kantor Desa Carigading, Minggu (02/08/2020).

Insiden tersebut, berawal saat pelaku (AB) mengendarai sepeda motor dengan suara keras. Mendengar hal itu, korban (Rian) tersinggung dan mendatangi pelaku dan menarik leher baju pelaku.

Tak terima hal itu, pelaku pergi dan memanggil keempat saudaranya dan melakukan penikaman terhadap kedua pelaku.

"Katanya kejadiannya disamping kantor desa, pelaku saat ini ditangkap," kata Warga Desa Carigading yang diminta namanya dirahasiakan.

Hingga saat ini suasana kondisi Desa Kajuara memanas, beradasarkan informasi yang diperoleh, pihak keluarga korban mendatangi rumah pelaku dan melemparnya. Sementara dua korban saat ini sedang dalam penanganan medis.

(An)

Type above and press Enter to search.