TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pelaku Pembunuhan Pria 60 Tahun di Amali Diringkus, Motif Harta Warisan

Penulis: Musriandi

Editor: Muhammad Irham


INSTINGJURNALIS.Com--Maddaremmeng (60) ditemukan tewas dengan sejumlah luka pada bagian tubuhnya, Rabu (17/02/2021) kemarin. Warga Desa Taccippong, Kecamatan Amali itu, ditemukan oleh warga setempat dengan kondisi terbaring. 


Menurut keterangan kepolisian korban dibunuh oleh H. Daming Dg Massiga yang tidak lain merupakan saudara iparnya.


Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, mengatakan korban dibunuh oleh iparnya dengan motif harta warisan. Pelaku merasa sakit hati setelah korban diduga hendak mengambil tanah warisan milik istri pelaku. 


Korban disebut membunuh semua tanaman milik korban. 


"Pelaku yang merupakan saudara ipar korban, mengaku sakit hati, karena merasa korban mau menguasai tanah warisan yang sudah dibagikan oleh orang tua korban, tanamannya dibunuh dan buahnya diambil," kata Ardy Yusuf. 


Sementara itu pelaku saat ini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut. "Pelaku sudah diamankan dan saat di introgasi mengakui melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan menggunakan parang," tambahnya. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.