TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Keluar Masuk Penjara, Pemuda 22 Tahun di Bone Kembali Diringkus

Musriandi


INSTINGJURNALIS.Com--Seorang warga Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone yang berinisial AL Alias AM (22) diamanka petugas Unit III Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang, Rabu (14/07/2021) sekitar pukul 15.30 Wita.


AL (22) merupakan residivis kasus pencurian diamankan di dekat rumahnya setelah melakukan pencurian sepeda motor milik AF (19) di halaman rumah kontrakannya di Jalan A. Mappalewa Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Juni 2021 lalu. 


Pelaku pernah ditangkap tahun 2019 lalu, pelaku melaku pencurian motor matic warna coklat di Jalanan Dr.Wahidin dan telah menjalani hukman penjara di Lapas Kelas II A Watampone. 


Kapolsek Tanete Riattang AKP Andi Ikbal membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku telah mengelabui pemilik dan petugas kepolisian dengan mengecat warna kendaraan. 


"Selang satu minggu pasca pencurian, pelaku mengubah warna motor dengan menggunakan Pilox warna hitam kabur, dengan tujuan untuk mengelabui pemilik dan petugas kepolisian," kata Andi Ikbal. 


Menurut mantan Kasatpol Airud Polres Sinjai tersebut, selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti du amankan ke Polsek Tanete Riattang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Komentar0

Type above and press Enter to search.