TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Hotel Eks Karantina Covid-19 Dijadikan Bisnis Open BO, 8 Orang Diamankan

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di hotel yang pernah dipakai untuk isolasi mandiri kasus Covid-19, di Senen, Jakarta Pusat, Senin (09/08/2021). Hasilnya, polisi mengungkap prostitusi 'Open BO' alias modus penawaran via media sosial.



"Mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki, serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak dibawah umur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan, Selasa (10/08/2021).


Mereka yang diamankan antara lain supervisor hotel, petugas front office, dua orang muncikari, serta delapan anak di bawah umur yang menjadi korban.


Tubagus mengungkapkan hotel yang menjadi lokasi prostitusi ini, ternyata pernah dijadikan tempat untuk isolasi mandiri (isoman) pasien Covid-19.


"Hotel pernah menjadi tempat karantina pasien Covid," ujarnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.