TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Fakta Pengungkapan Narkoba 75 Kg, Kurir Diupah Rp 400 Juta

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Polisi menangkap tiga kurir narkoba secara terpisah di salah satu hotel pada 25 dan 28 Agustus 2021 di Kota Makassar. Kurir tersebut diupah Rp 400 juta sekali sekali membawa narkoba. "Upah sekali membawa antara Rp150 juta hingga Rp400 juta, minimal 17 Kg pada Maret dan paling banyak 75 Kg," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam. 


Merdisyam menjelaskan, kurir narkoba jalur Surabaya-Makassar meloloskan setidaknya 75 Kilogram sabu-sabu dan 43 ribu butir ekstasi dengan menyamar sebagai sopir truk ekspedisi. 

Mereka telah 13 kali berhasil meloloskan narkoba untuk diedarkan di tiga provinsi, Sulsel, Sulteng dan Sultra. 


"Mereka sudah 13 kali membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Surabaya ke Makassar. Terhitung sejak bulan Maret sampai Agustus dari Surabaya melalui jalur ekspedisi," lanjut Merdisyam. 


Dari kasus narkoba yang merupakan jaringan narkoba internasional asal Malaysia serta Filipina ini, Mardisyam menyebut pihaknya menangkap tiga orang kurir, yakni SYF (37), ABJ (24), dan FTR (28). 


Komentar0

Type above and press Enter to search.