TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Serius Tangani Kasus BPNT, Polda Sulsel Gandeng BPK Sambangi Sinjai


Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni


INSTINGJURNALIS.Com--Polda Sulsel bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi Mapolres Sinjai pada minggu kemarin. Kunjungan tersebut menindaklanjuti kasus dugaan korupsi BPNT yang ditangani sejak beberapa bulan lalu.


Bersama BPK, Polda memeriksa beberapa pihak baik itu pemasok hingga beberapa pihak yang terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial tersebut.


Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel,

Kombes Pol Widoni Fedri membenarkan pemeriksaan tersebut, ia mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa pihak yang terlibat dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Sayangnya, Widoni mengaku hasil pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Mapolres Sinjai itu belum diterima. "Maaf, (hasilnya) belum dilaporkan Kasubdit, penyidik lagi fokus korupsi lainnya," katanya, Selasa (22/02/2022).


Terpisah, salah satu supplier BPNT Kabupaten Sinjai, Muhtar Bejo yang diperiksa Polda Sulsel di Polres Sinjai Minggu kemarin belum memberikan keterangan. Melalui panggilan dan pesan Watshaap dirinya belum memberikan balasan.


Diketahui, Dirkrimsus Polda Sulsel mendalami kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos). Tak hanya empat daerah, polisi akan menyasar 24 daerah yang ada di Sulsel.


Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebab, dirinya menilai ada kerugian negara pada kasus ini.


“Kita tidak main-main (kasus BPNT) karena ini memang ada indikasi kerugian negara. Kita baru ambil sampel tiga kabupaten itu sekitar Rp20 miliar kerugian negara. Kita tunggu audit kawan-kawan BPK RI,” kata Widoni kemarin.


Dalam kasus ini, disebut bukan hanya empat kabupaten kota di Sulsel yang didalami terkait penyalurannya. Melainkan seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sulsel.


“Sudah ada berapa yang sudah dikeluarkan. Kita (periksa) hampir keseluruhan, 24 kabupaten kota. Capaian (nilai kerugian negara) bisa sampai Rp 100 milliar itu. Kasus ini hanya sisah tunggu audit kawan-kawan dari BPK RI,” sebutnya.


Dalam kasus ini, disebut bukan hanya empat kabupaten kota di Sulsel yang didalami terkait penyalurannya. Melainkan seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sulsel.


“Sudah ada berapa yang sudah dikeluarkan. Kita (periksa) hampir keseluruhan, 24 kabupaten kota. Capaian (nilai kerugian negara) bisa sampai Rp 100 milliar itu. Kasus ini hanya sisah tunggu audit kawan-kawan dari BPK RI,” sebutnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.