TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Setelah Hasil Audit BPK Keluar, Polda Kembali Gelar Perkara Kasus BPNT, Suplier Sinjai Potensi Tersangka

 

Setelah Hasil Audit BPK Keluar, Polda Kembali Gelar Perkara Kasus BPNT, Suplier Sinjai Potensi Tersangka
Ilustrasi

INSTINGJURNALIS.com - Proses perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) BPNT Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Sinjai sudah berjalan cukup lama.


Bahkan hingga saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel belum meningkatkan kasus tersebut, padahal sebelumnya pihak penyidik gencar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


Termasuk suplier di Kabupaten Sinjai, kordinator dua kabupaten yakni Takalar dan Bantaeng bahkan hingga sampai Sekretaris Daerah Provinsi.


Sebelumnya pernyataan resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan indikasi penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos). Setidaknya ada empat kabupaten yang menjadi perhatian diduga adanya penyimpangan penyaluran BPNT.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Widoni Fedri mengatakan, pihaknya menaruh perhatian dalam kasus ini. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 ini masih ada oknum yang mencari keuntungan pribadi.


Widoni mengatakan setidaknya ada empat daerah di Sulsel yang menjadi perhatian, yakni Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Takalar.


"Empat daerah tersebut ditemukan dugaan kerugian negara yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 24 miliar. Kita tunggu hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk 24 kabupaten/kota, bisa saja kerugian negara semakin besar," ujarnya sebelumnya.


Widoni mengungkapkan, modus penyimpangan penyaluran BPNT, yakni dengan mengurangi nilai bantuan masyarakat itu. Dia menjelaskan, BPNT ini dalam bentuk barang dan penyalurannya memanfaatkan e-Warung.


"Modus kejahatan BPNT di Sulsel rata-rata ada pengurangan nilai bantuan. Masyarakat penerima manfaat akan memiliki kartu yang akan dijadikan sebagai akses mendapatkan bantuan itu di tempat ataupun toko yang telah ditunjuk," bebernya.


Tak hanya itu juga Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengaku pihaknya terus melakukan penyidikan dugaan korupsi BNPT di Sulsel. Bahkan, Polda Sulsel sudah mengantongi calon tersangka.


"Dalam waktu dekat kita menunggu hasil audit dari BPK. Kalau ini sudah keluar, penyidik bisa langsung melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka," ucapnya. 


Sekedar diketahui bahwa proses panjang kasus BPNT ini polisi pertaruhkan nama baik institusinya, dimana publik saat ini sudah kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegakan hukum di Sulsel dimana sejumlah kasus besar yang melibatkan orang besar mandek ditengah perjalanan proses penyidikannya.


Sebelumnya pada Minggu lalu, Polda Ditreskrimsus bersama BPK menyambangi Polres Sinjai dan memeriksa dua suplier Sinjai. Dimana saat pemeriksaan terlihat salah satu suplier yakni Muhtar Bejo sempat keluar dari ruang pemeriksaan

Komentar0

Type above and press Enter to search.