TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dugaan Korupsi KUA Sinjai, Sejumlah Pejabat Kemenag Diperiksa, Jaksa Tutup Mulut


INSTINGJURNALIS.Com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai ditengarai mengusut kasus dugaan penyalahgunaan sejumlah pembangunan di Kantor Urusan Agama (KUA). Bahkan kejaksaan disebut-sebut memeriksa sejumlah saksi.


Informasi yang dihimpun, sejumlah pegawai Kementerian Keagamaan (Kemenag) Kabupaten Sinjai telah diminta untuk memberikan keterangan terkait gedung Balai Nikah, Manasik Haji KUA Kecamatan Sinjai Tengah, serta pembangunan pagar dan taman. Total pembangunan tersebut ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar.


Bangunan yang sebelumnya diresmikan Wakil Menteri Agama secara simbolis itu diduga keras ada penyalahgunaan hingga merugikan keuangan negara. 


Usman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab proses pembangunan tersebut mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik. Bahkan, dirinya sudah beberapa kali memberikan konfirmasi ke penyidik.


"Iya saya sudah diperiksa berkali-kali dan sudah memberikan keterangan kepada penyidik kejaksaan dan sejumlah berkas sudah diserahkan," ungkap Usman salah satu pegawai Kemenag Sinjai itu.


Selain Usman, tiga direktur perusahaan yang telah mengerjakan proyek tersebut juga telah diperiksa oleh kejaksaan beserta bendahara keuangan Kementerian Agama Kabupaten Sinjai itu.


Sesuai kabar yang dihimpun awak media, Usman intens mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai guna bertemu dengan pimpinan Kejaksaan Negeri Sinjai itu.


Terpisah Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sinjai, Joharca Dwiputra, yang dikonfirmasi melalui WatshAap enggan memberikan keterangan. Pesan yang dikirim hanya menunjukkan centang biru.


Komentar0

Type above and press Enter to search.