INSTINGJURNALIS.Com--Kasus dugaan tindak pidana korupsi data fiktif peserta BPJS di Kabupaten Bone hingga saat ini terus bergulir di Kepolisian Polres Bone. Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi disebut-sebut telah menemukan kerugian negara hingga mencapai Rp 7 miliar hingga adanya adanya calon tersangka yang melibatkan pejabat tinggi dari kasus tersebut.
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi tidak menampik mengenai kebenaran isu tersebut. Hanya saja dirinya tidak memberikan keterangan yang lebih jelas. Kepada Instingjurnalis.com, dia hanya mengatakan masih dalam proses. "Masih berproses," singkatnya, Rabu (11/05/2022).
Disinggung adanya kerugian yang ditemukan oleh penyidik Polres Bone berdasarkan perhitungan kotor sebanyak Rp 7 miliar lebih. Pria kelahiran Bone itu mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Selain itu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan penetapan tersangka, Ardiansyah mengatakan masih proses penyelidikan.
"Belum tahu mas nanti yang bisa menentukan ada kerugian dari tim audit. Sementara masih proses penyelidikan mas," jelasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Said mengaku telah dua diperiksa oleh penyidik Polres Bone. Namun, ia mengaku bingung dengan pemeriksaan kasus tersebut, ia mengatakan tidak ada persoalan dalam kasus tersebut.
"Saya dua kali diperiksa di Tipikor, namun menurut hemat kami apanya yang dipersoalkan dan semoga ini tidak mengganggu pelayanan kami, apalagi kasus ini terjadi sebelum kami menjabat," kata Said.
Sedikitnya 20 ribu data fiktif Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone terungkap. Data abal-abal itu terbongkar saat rapat kerja Komisi IV DPRD Bone bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan.
Puluhan ribu peserta BPJS tersebut disebut tetap menerima bantuan dan rutin dibayarkan Pemerintah Daerah Bone melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meskipun memiliki keberadaan yang tidak jelas.
Keberadaan peserta fiktif tersebut tentunya sangat merugikan negara. Pasalnya, pemerintah tetap mengeluarkan anggaran untuk membayar iuran dari APBD. Tak tanggung-tanggung data fiktif yang menggerogoti anggaran PBI yang dialokasikan Pemkab Bone nilainya fantastis. Bahkan, diperkirakan mencapai Rp 4 miliar per tahun, kalau dihitung tahun 2019 sejak diberlakukan bantuan itu maka kerugian negara mencapai 12 miliar.
Setelah kasus BPJS ini terkuak, polisi melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi, diantaranya; Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS, dan beberapa pihak lainnya.
Komentar0