TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pencurian Bermodus Bantuan Sembako di Bone Diungkap, Lima Orang Ditangkap

INSTINGJURNALIS.Com--Polres Bone, Sulawesi Selatan menyingkap dugaan kasus pencurian dengan modus pembagian bantuan sembako yang merugikan korbannya hingga 35 gram emas. Hasilnya polisi meringkus lima orang pelaku.


Kelima pelaku SN (32), AG (28) dan ST (16) masing-masing warga Kabupaten Maros, NS (23) warga Kabupaten Mandar dan WN (21) warga Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone. Sementara korbanya seorang lanjut usia (lansia) warga Desa Lamuru, Kecamatan Tellusiattingnge, HJ Rimang (72).


Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Desa Lamuru, Senin (30/05/2022). Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menjanjikan akan memberikan bantuan kepada korban.


Ardiansyah mengatakan pelaku yang menjanjikan akan memberikan bantuan telur dan beras ke korban memintanya melepaskan emas yang terpasang di badan dengan alasan untuk difoto. Korban pun melepaskan perhiasannya lalu menyimpan di dalam kamar.


"Saat mengambil foto korban, salah seorang pelaku masuk ke kamar dan mengambil emas seberat 35 gram," kata Ardiansyah, Senin (30/05/2022).


Setelah menjalankan aksinya, para pelaku yang mengendarai mobil Agya warna kuning meninggalkan lokasi. Sementara itu, korban menyadari bahwa emasnya telah diambil oleh para pelaku dan meminta tolong ke warga untuk dilakukan pengejaran.


"Warga yang berhasil mengejar para pelaku berhasil menangkap di Desa Jaling, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone," tambah polisi dengan dua bunga itu.


Akibat kejadian itu korban merasa dirugikan hingga mencapai Rp 38 juta, sementara para pelaku saat ini sudah diamankan.


Komentar0

Type above and press Enter to search.