![]() |
Bukti laporan dan pasar Lagora di Sinjai Tengah. |
INSTINGJURNALIS.COM - Tak terima aduannya belum mendapatkan kepastian hukum di Tipikor Polda Sulsel, tiga Lembaga control Sosial BMKI, GPAM dan LINGKAR Sul-Sel ancam turun aksi besar besaran di Mapolda Sulsel.
Sebelumnya ketiga lembaga ini meminta Aparat penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dan mengaudit pembangunan Pasar Lagora yang terletak di Lappadata, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.
Pembangunan pasar Lagora di Jalan Poros Sinjai - Malino itu menghabiskan anggaran Rp5.793.750.000 yang bersumber dari TP/2019, yang dikerjakan CV. The Rakhmat Sinergy dinilai kurang bermutu.
Tak Hanya itu, ketiga Lembaga ini juga meduga keras penyimpangan di Pembangunan Pasar Rakyat Udo kecamatan Sinjai Selatan yang menelan anggaran Rp2,7 miliar rupiah oleh CV. Karya Putra Persada, yang syarat dikerja asal asalan bahkan sudah hampir memakan korban.
Perwakilan ketiga Lembaga tersebut Hisbullah Latif, menjelaskan CV. The Rakhmat Synergy selaku pelaksana kegiatan, dipercayakan untuk meggunakan anggaran negara tersebut yang berdasarkan kontrak kerja bernomor 02/PPK.TP-Psr Lagora/Kontrak-Konstruksi/X/2019.
Kemudian sesuai dengan pengaduan sebelumya di Tipikor Polda Sulsel pertanggal 30 November 2022 meminta agar pihak penyidik memberikan pengembangan proses hukumnya.
"Pemuda Sinjai mendesak tipikor Polda Sulsel untuk mendalami sudah sejauh mana pemeriksaan pembangunan pasar Lagora sesuai surat aduan dengan nomor surat tanda terima : 40/KL-DPP_BMKI/I/1/2002 pada tanggal 30 November 2022 serta pembangunan pasar UDO Kabupaten Sinjai yang menelan anggaran miliaran rupiah,"ungkap Hisbullah yang akrab disapa His, Kamis (19/1/2023).
His meminta kepada pihak penyidik Tipikor Polda Sulsel yang sementara menangani proses kasus tersebut agar transparan sehingga tidak ada tekanan dari luar yang mencederai norma-norma penegakan hukum di Negara ini.
Pasalnya hingga saat ini selaku pengadu, pihaknya belum mendapatkan hasil perkembangan proses hukum, padahal diketahui sudah beberapa yang telah diambil keterangan dan belum ada titik terang.
"Hingga saat ini belum ada kejelasan beberapa orang yang sudah terperiksa dalam kasus dugaan KKN dalam pembangunan pasar Lagora. Kami menegaskan jika tidak ada kejelasan mengenai pengusutan kasus penyimpangan proyek pasar Lagora tersebut, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulsel," sambungnya.
Sekadar informasi, setelah aduan ketiga lembaga tersebut mengadukan dugaan penyimpangan proyek besar tersebut, diketahui bahwa sejumlah oknum telah dimintai keterangan, baik dari pihak birokrasi di Kabupaten Sinjai juga pihak pelaksana lapangan.
Terpisah, Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta yang dikonfirmasi terkait proses kasus dugaan korupsi tersebut hingga berita ini diturunkan belum merespon pesan. (Satria)
BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI :
Komentar0