TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

DPRD Sinjai Terima Aspirasi dari Bakal Calon Kepala Desa Pattongko, Diduga Ada Dokumen Palsu

 

Masyarakat Desa Pattongko membawa aspirasi ke DPRD Sinjai. (Ver)

INSTINGJURNALIS.COM Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin bersama Anggota Komisi I DPRD Sinjai Hj. Nurbaya Toppo menerima aspirasi dari masyarakat Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe. Mereka diterima di Ruang Rapat Komisi, Senin (30/1/2023).


Aspirasi tersebut terkait polemik yang terjadi di Desa Pattongko seputar tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II di Kabupaten Sinjai.


Pembawa aspirasi yang juga sebagai bakal calon Kepala Desa, Rusdin menyampaikan bahwa dokumen dalam pendaftaran bakal calon kepala desa Pattongko diduga fiktif atau palsu.


"Di desa Pattongko dalam proses pencalonan ada beberapa kejanggalan yang salah satunya yakni ijazah palsu yang sudah dibenarkan kemudian dokumen SK palsu yang dikeluarkan setelah scoring," jelasnya.


Masyarakat Desa Pattongko berharap persoalan ini segera diusut tuntas dan dapat ditindaklanjuti melalui RDP dengan Pemerintah Daerah.


Hal senada diungkapkan pembawa aspirasi Sabir bahwa PPKD Pattongko sangat lemah dalam membuktikan dokumen faktual calon dari instansi.


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyampaikan mekanisme penerimaan aspirasi dan berharap persoalan yang ada di masyarakat, khususnya Desa Pattongko bisa secepatnya terselesaikan.


"Kami di DPRD berjalan sesuai mekanisme yang ada dan insyaallah akan segera ditindaklanjuti dengan menggelar RDP mengundang instansi dan pihak terkait," ungkapnya. (Nit/Satria)



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.