TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Warga Samaturue Bawa Aspirasi ke DPRD Sinjai Soal Pilkades Serentak

 

Anggota DPRD Sinjai terima Aspirasi warga Samaturue. (Vero)

INSTINGJURNALIS.COM  Anggota DPRD Sinjai, kembali menerima aspirasi. Kali ini aspirasi itu datang dari masyarakat Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe.


Penjelasan aspirasi mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dari warga itu kemudian disampaikan di ruang Rapat DPRD, Kamis (26/01/2023)


H. Hasanuddin mewakili peserta bakal calon Kepala Desa (Kades) Samaturue, menganggap peraturan presiden (Perpres) dan peraturan Bupati (Perbup) tidak sinkron. Dimana regulasi tersebut dianggap tidak memberikan ruang kepada para bakal calon untuk mendaftar.



"Saya sudah memasukkan pendaftaran namun ditolak sedangkan berkas persyaratan sudah lengkap malahan yang dipermasalahkan adalah pendidikan padahal dalam peraturan tersebut pencalonan minimal tamat SMA," katanya.


Ia berharap agar kedepan  memberikan pemahaman kepada masyarakat sebelum pendaftaran dimulai.


Aspirasi lainnya yang disampaikan H. Hasanuddin yakni ia mempertanyakan terkait kepengurusan koperasi yang dianggap mati di Kecamatan Saotengah.


"Tiga tahun tidak melaksanakan RAP, sebagian Koperasi di Sinjai memang sudah tidak melaksanakan lagi RAP karena sudah tidak sehat" jelasnya.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Ambo Tuwo yang menerima aspirasi tersebut menyampaikan mekanisme penerimaan aspirasi yakni menerima dan menyampaikan aspirasi tersebut ke Pimpinan kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar Rapat bersama instansi terkait.


"Insyaallah apa yang menjadi aspirasi Bapak akan kami sampaikan ke Pimpinan agar segera ditindaklanjuti," jelasnya.


Selain Ambo Tuwo, anggota DPRD lainnya yang menerima aspirasi ini diantaranya Penerima aspirasi diantaranya, Muh. Dahlan dan Darwis, Muhammad Wahyu, Kamrianto, serta Muzawwir. (Nita/Satria)



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.