TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

BPN Serahkan 49 Sertifikat Aset Pemkab Sinjai, Sisanya Menyusul

Pj Sekda Sinjai menerima sertifikat aset pemkab Sinjai dari Kepala BPN Sinjai.

 

INSTINGJURNALIS.COM   -   Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai menyerahkan puluhan sertifikat aset milik Pemkab Sinjai. Jumlahnya sebanyak 49 aset.


Sertifikat itu dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Anwar K yang diterima oleh Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, pada acara  Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Tribun Lapangan Samaenre Kecamatan Sinjai Tengah, Jumat (3/2/2023)


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Anwar menuturkan, sebanyak 49 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Sinjai yang diserahkan terdiri dari sebagian besar aset Jalan di Kecamatan Sinjai Utara kemudian satu buah sertifikat Gedung sekolah di Sinjai Timur dan  Lapangan sirkuit Gereccing di Sinjai Selatan. 


"Sertifikat yang kita serahkan ini berdasarkan usulan pada tahun 2022 lalu dan sisanya masih berproses karena masih ada beberapa dokumen agak terlambat dilengkapi oleh Bagian Aset. Namun pada intinya tidak ada masalah dan sisanya akan menyusul," jelasnya. 


Sementara itu Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengapresiasi kinerja tinggi jajaran Kantor Pertanahan Sinjai dalam membantu menyelesaikan sertifikasi aset milik Pemkab Sinjai. 


"Terima kasih atas kerjasamanya selama ini yang sangat membantu kami dalam menertibkan aset-aset tak bergerak. Semoga kedepannya aset Pemda maupun desa dapat disertifikatkan secara keseluruhan," harapnya. (Sat)




BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.