TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Lomba Membuat 'Laha Bete' Kuliner Khas Sinjai, Dinilai Langsung Istri Bupati ASA

 

Istri Bupati Sinjai, Hj Andi Nurhilda Daramata Seto menjadi juri kehormatan lomba Meracik Laha Bete HJS. (Anchy)

INSTINGJURNALIS.COM  - Lomba membuat "Laha Bete" digelar Dinas Perdagangan, Perindustrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Sabtu, (18/2/2023)


Kuliner tradisional satu ini kembali di perlombakan pada ajang semarak Februari rangkaian peringatan Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-459, dan diikuti oleh perwakilan OPD dan Kecamatan Se-kabupaten Sinjai.


Lomba ini turut dihadiri Ketua Persit Kartika Candra Kirana, Ketua Dharmayukti Karini, Ketua Ikawan Sinjai, Ketua Bhayangkari, Ketua Adiyaksa Darma Karini, Ketua Pengadilan Agama.


Kepala Dinas Perindag dan ESDM, Muh. Saleh mengatakan bahwa, lomba tersebut diikuti sebanyak 21 peserta antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kecamatan.


"Lomba ini kami laksanakan selain untuk menyemarakkan Semarak Februari dalam rangka memperingati Hari Jadi Sinjai Tahun 2023, juga untuk memperkenalkan dan semakin cinta terhadap makanan tradisional yang kita miliki," ujarnya.


Berdasarkan pantauan puluhan peserta nampak antusias dan tampil percaya diri saat membuat laha bete hingga siap saji selama 20 menit dihadapan para tim juri diantaranya, Risda salah satu pemilik IKM Bakso Tenggiri yang juga praktisi.


Ada juga Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sinjai Hj. Kamriah  serta juri kehormatan yakni, Ketua Tim Penggerak PKK Sinjai, Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto.


"Pesertanya sangat antusias terima kasih banyak teman-teman OPD dan Kecamatan yang telah berpartisipasi," ucap Saleh.


Sekedar diketahui, kecintaan serta minat masyarakat Sinjai terhadap kulinernya ini sudah turun temurun sehingga juga tertuang menjadi sebuah lagu yang berjudul 'Laha Bete', dengan syair berbahasa bugis. 


Syair tersebut secara konsep sebagai elong ugi yang terdiri dari beberapa bait dan makna yang khusus menunjukkan potensi kuliner Sinjai.


Bahkan, kuliner tradisional tersebut pada tahun 2022 lalu mendapat sertifikat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia. (Ac)



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.