TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemkab Sinjai Gelar Konsultasi Publik Rancangan RDP 2024-2026

 


INSTINGJURNALIS.COM Pemkab Sinjai menggelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 Kabupaten Sinjai.


Forum konsultasi publik yang digelar Badan Perencanaan Pembanguna Daerah (Bappeda) dibuka langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu, (22/2/2023) sore.


Dia mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Sinjai wajib menyusun dokumen RPD Tahun 2024-2026, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah pengganti RPJMD Tahun 2018-2023 yang masa berlakunya berakhir pada tahun 2023 ini. 


Hal itu kata ASA, sesuai amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah yang berakhir Tahun 2023 dan daerah otonomi baru. 


"Dokumen RPD ini akan digunakan oleh Pejabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," ungkapnya.


Bersamaan dengan itu, secara simultan masing-masing Perangkat Daerah diwajibkan juga untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2024-2026 sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahunan Perangkat Daerah. 


"Forum konsultasi publik yang kita laksanakan adalah salah satu tahapan penyusunan RPD, yang akan menjadi wadah untuk menyerap saran dan masukan dari segenap pemangku kepentingan pembangunan daerah," ujarnya.


Bupati ASA menambahkan, rancangan awal RPD Kabupaten Sinjai Tahun 2024-2026 yang akan dipaparkan, telah dilengkapi dengan tujuan, sasaran, program prioritas dan proyeksi pendanaan pembangunan. 


"Data-data yang dibuat oleh tim penyusun ini tentunya masih jauh dari kesempurnaan, maka saran dan masukan dari para Anggota DPRD dan kelompok masyarakat yang hadir akan sangat berarti untuk menyempurnakan dokumen rancangan awal RPD ini, hingga pada akhir proses nanti kita mampu melahirkan dokumen Rancangan RPD yang lebih baik," pungkasnya.


Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib menyampaikan bahwa, pelaksanaan forum konsultasi publik penyusunan rancangan RPD tahun 2024-2026 untuk memperoleh saran dan masukan untuk penyempurnaan

rancangan awal RPD/RKPD dan menghimpun aspirasi dan harapan terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan.


"Ini merupakan upaya untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan permasalahan, isu strategis yang berkembang dan arah kebijakan pembangunan," katanya.


Forum konsultasi ini dihadiri oleh 

Drs. Akhyani Saleh mewakili Kepala

Balitbangda Provinsi Sulsel, Anggota DPRD Sinjai, Fahriandi Matoa, dan Forkopimda Sinjai.


Dan diikuti Para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab, pimpinan perguruan, perwakilan tokoh Agama dan tokoh masyarakat, Ketua Organisasi Pemuda, perwakilan tokoh

perempuan, ketua forum anak, perwakilan kaum disabilitas dan Tim Rancangan RPD tahun 2024-2026.


Adapun materi yang disampaikan dalam forum konsultasi publik tersebut yakni, rancangan rencana pembangunan daerah Kabupaten Sinjai tahun 2024-2026 oleh Kepala Bappeda Sinjai, Arah kebijakan belanja daerah Tahun 2024-2026 oleh Kepala BKAD Sinjai dan arah Kebijakan pendapatan daerah Tahun 2024-2026 oleh Kepala Bapenda Sinjai. (HMS)



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.