TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tipikor Polres Sinjai Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek KSM Disetiap Desa dan Kelurahan

 

Proyek KSM tahun 2022 di Kabupaten Sinjai. (Ilustrasi)

INSTINGJURNALIS.COM Terbagi  di 7 Desa dan 3 Kelurahan pada tahun 2022, alokasi anggaran sebesar Rp 4,5 miliar terkesan menjadi lahan penyimpangan. Bagaimana tidak, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut melalui Dinas PUPR Sinjai dengan bentuk proyek bantuan masyarakat yang diswadayakan ini menuai sorotan publik.


Selain kualitas pekerjaan yang diduga asal-asalan, juga diduga sejumlah oknum pegawai Dinas PUPR Sinjai mengambil keuntungan dalam proyek tersebut dengan berbagai modus yang berbentuk fee dari KSM sebagai pekerja yang juga melibatkan vendor penyedia barang yang diarahkan oleh oknum PUPR sendiri.


Menurut salah satu warga Hasri, menjelaskan tahun 2022 lalu terdapat proyek Swadaya di setiap Desa dan Kelurahan, namun terdapat hasil pekerjaan mengeluarkan bau busuk diduga kerja asal asalan.


"Itu pekerjaan swadaya pak, nampaknya tidak bagus karena ada pembuangan air limbah didekat rumahku itu busuk sekali baunya," ungkapnya, Rabu (8/2/2023)


Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) melalui PUPR atau pekerjaan tangki septik tank yang merupakan kolam atau bak bersekat-sekat terdapat di bawah tanah, merupakan tempat pembuangan yang dibuat dengan bahan yang kedap air sehingga air dalam tangki septik tidak dapat meresap ke tanah.


Tangki septik berguna untuk pembuangan kotoran, tinja, dan sebagainya, yang tidak boleh disalurkan ke saluran pembuangan umum karena kekotorannya, dimaksudkan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan. Namun dari beberapa hasil pekerjaan proyek swadaya, itu diduga tidak sesuai petunjuk tekhnis yang diterapkan dalam ketentuan kontrak.


Menurut salah satu sumber terpercaya mengatakan pembangunan proyek swadaya itu yang Desa Bulu Tellue, Desa Biroro dan Kelurahan Balangnipa, terdapat dugaan bahan septik tank yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan sehingga syarat dengan adanya penyimpangan.


Belum lagi diduga terjadi pengkondisian istilah lainnya setoran fee sebanyak 15 persen dalam pengadaan pipanisasi dan peralatan jambanisasi melalui oknum dinas PUPR setempat.


Sebelumnya, Herman yang merupakan PPK sekaligus pegawai Dinas PUPR Sinjai yang dikonfirmasi guna dimintai data jumlah KSM yang mengelola proyek DAK memilih menyembunyikan data tersebut dengan alasan informasi terkait jumlah KSM di Sinjai merupakan komitmennya dengan sejumlah KSM yang  kerjakan proyek tersbut agar tidak dibocorkan berapa jumlah KSM bekerja tahun 2022.


"Saya tidak mau kasi info atau data jumlah KSM yang bekerja karena Komitmen kami dengan salah satu KSM," ungkapnya.


Namun setelah Kembali dikonfirmasi ulang guna untuk dimintai data jumlah KSM di Sinjai Herman melalui telfon selulernya mengelak dengan alasan menyampaikan dulu kepada Kepala Dinasnya.


"Iye tunggu ndi, saya tanya dulu pak Kadis," ucapnya.


Terpisah Kadis PUPR Sinjai, H.Haris Achmad yang berusaha dikonfirmasi nampaknya enggang merespon.


Salah satu Ketua KSM selaku pelaksana program tersebut menjelaskan sebelumnya bahwa pihaknya bersama KSM yang lain diminta menandatangani surat pernyataan bahwa tidak mampu dalam pengadaan pipanisasi dan peralatan jambanisasi.


"Kami dikumpulkan di dinas PUPR diminta agar pengadaan alat melalui beberapa perusahaan alias pendor yang telah ditentukan dinas untuk dipilih tempat kami belanja. Jadi kami tinggal bayar-bayar saja setelah itu kami setor sejumlah komitmen setelah pekerjaan selesai," jelas KSM yang minta dirahasiakan namanya.


Dirinya juga mengaku dalam program SPAM maupun Jambanisasi anggaran hampir mencapai 70 persen pagu anggaran sehingga yang mereka kelola hanya sisanya.


"Kami juga diminta setor 15 persen untuk pengamanan oleh oknum dinas PUPR, dengan alasan pengamanan media dan APH agar program itu bisa lancar," pungkasnya.


Menanggapi hal tersebut, Sudri pemerhati sosial menjelaskan bahwa agar pihak kepolisian dalam hal ini Tipikor Polres Sinjai lebih peka dengan persoalan proyek kecil yang berpihak ke masyarakat kecil.


Pasalnya proyek ini merupakan bentuk program peningkatan sosial untuk mesyarakat miskin dan terkesan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.


"Seharusnya aparat mengambil sikap tegas agar memberikan efek jera terhadap sejumlah pelaku menyimpang di wilayah itu karena ini dana yang diperuntukkan untuk lingkungan kumuh, namun dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi untuk meraup keuntungan," ungkapnya. (Sar)



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.