TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Program Layanan Kesehatan Plus Penyebab Sinjai Raih Penghargaan Nasional, Patut Ditiru

 


INSTINGJURNALIS.COM Sebelumnya telah tercatat 97 persen atau 253.002 jumlah penduduk Sinjai masuk daftar program  BPJS Kesehatan, dan 116.941 warga merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayar melalui APBN.


Adapun segmen PBI APBD yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai atau Jamkesda terdapat 96.499 penduduk. Untuk segmen ini, Pemda harus membayar iuran kepada BPJS Kesehatan setiap bulan agar warganya bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis.


Dengan itu Kabupaten Sinjai mendapatkan penghargaan Nasional dengan capaian 97 persen warganya Terlindungi JKN, sehingga Kabupaten Sinjai Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC).


Kabupaten Sinjai menerima penghargaan di bidang kesehatan dalam acara UHC Award. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kepada Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di Balai Sudirman, Jakarta beberapa waktu lalu.


Tak hannya digratiskan biaya kesehatan dalam bentuk BPJS, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dr.Emi menjelaskan bahwa Pemerintah Sinjai konsistensi dalam memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Pemenuhan tersebut bisa dilakukan melalui program unggulan JAMKESDA PLUS.


"Program ini merupakan salah satu bentuk upaya agar setiap warga dapat mengakses dan merasakan kemudahan pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan yang ada. Ia pun berharap bisa menjaga sinergitas dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar bersama-sama untuk memenuhi secara plus kita Pemerintah Kabupaten Sinjai juga memfasilitasi rumah singgah yang diperuntukkan untuk keluaraga pasien inap yang ada diluar Kabupaten Sinjai serta program, dokter panggil," ungkap dr. Emmy. ***Satria





BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.