TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Satlantas Polres Sinjai Tak Sanggup Tenangkan Masyarakat dari Suara Bising Knalpot Brong

 


INSTINGJURNALIS.COM Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Sinjai dinilai tebang pilih terhadap penindakan motor yang masih menggunakan knalpot brong (racing) di Kabupaten Sinjai. Pasalnya, penindakan hanya dilakukan di awal hingga pertengahan bulan Ramadan.


Razia knalpot brong ternyata tidak lagi gencar, bahkan ada saat malam takbiran atau malam menyambut 1 Syawal 1444 H, ratusan motor berknalpot brong berkonvoi di ibu kota kabupaten, Jumat (21/4/2023) malam.


Suara bising yang dikeluarkan knalpot brong sangat menggangu ketenangan masyarakat. Tidak hanya itu, mereka yang berkonvoi melakukan aksi yang kadang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


Salah seorang warga Sinjai Utara, Supardi menganggap razia yang dilakukan pihak Satlantas Polres Sinjai selama ini tidak masuk akal. Dirinya menganggap itu semua hanya pencitraan, setelah adanya kejadian seorang remaja tewas akibat dari aksi balapan liar di Tanassang beberapa pekan yang lalu.


"Apakah hanya pencitraan?, Sampai informasinya ada ratusan motor yang diamankan. Toh, kenapa yang melakukan aksi gas-gas motor dengan knalpot brong tidak ikut diamankan, padahal sama-sama mengganggu ketenteraman dan ketenangan warga," ujarnya, Sabtu (22/4/2023).


Kasat Lantas Polres Sinjai, IPTU Muh. Idris yang dikonfirmasi angkat bicara soal kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong (Racing). Pihaknya mengaku telah melakukan tindakan, namun karena keterbatasan personel yang sebelumnya telah disebar di pos pengamanan Ops Ketupat Pallawa 2023.


Tak hanya itu, Tim Khusus (Timsus) yang telah dibentuk sebelumnya telah Kapolres Sinjai telah berakhir surat perintahnya sejak tanggal 17 April lalu. 



"Insyallah kami berusaha untuk bagaimana di Sinjai tetap aman lancar dan tertib, khususnya tanggung jawab saya sebagai  kasatgas kamseltib car lantas sampai selesai ops Ketupat 2023," pungkasnya.


Terkait motor yang diamankan, Idris mengaku dalam pengawasan ketat Kapolres dan Wakapolres Sinjai. Pihaknya hanya diberi tugas untuk menindaklanjuti administrasi tilang untuk kemudian diserahkan ke pengadilan.


"Jadi ini sesuai komitmen Kapolres Ketua Pengadilan dan Kejari Sinjai dan di dukung Forkopimda Sinjai," jelasnya.


Sebelumnya, diberitakan motor dengan knalpot brong di Kabupaten Sinjai mengganggu ketenangan warga, apalagi di malam takbiran menyambut 1 Syawal 1444 Hijriah. ***Satria 


Saksikan Video Selengkapnya



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.