INSTINGJURNALIS.COM - Layanan transportasi daring Maxim telah resmi memiliki lima wilayah operasional di provinsi Sulawesi Selatan dengan hadir di kota Rantepao.
Sebelumnya, Maxim sudah lebih dahulu hadir menjangkau kota Makassar, Palopo, Parepare, dan Watampone.
Dengan kehadirannya di Rantepao, Maxim menawarkan beragam layanan untuk mendukung mobilitas masyarakat. Seperti layanan transportasi online yang terdiri dari layanan Bike, Car, Car L (kapasitas maks 6 penumpang).
Maxim juga menawarkan layanan pemesanan dan pengantaran barang berupa Food&Shop (pembelian makanan dan barang kebutuhan di toko), Delivery (pengiriman barang menggunakan motor), dan Car Delivery (pengiriman barang menggunakan mobil).
Selama beroperasi di Rantepao, Maxim mencatatkan orderan pertama di aplikasi dengan layanan Bike untuk pengantaran penumpang dari titik penjemputan jalan Pahlawan no.8 menuju jalan Ahmad Yani no.6 dengan tarif Rp10.200.
Mohammad Indra selaku Head of Subdivision Maxim Rantepao mengungkapkan bahwa kehadiran Maxim diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dan wisatawan dengan memberikan pilihan moda transportasi yang mudah dan fleksibel.
“Dengan hadirnya Maxim saya berharap bisa membantu mobilitas masyarakat rantepao dan menjadi sarana transportasi yang fleksibel digunakan bagi wisatawan domestik dan mancanegara yang berkunjung ke rantepao” ujar Indra.
Aplikasi Maxim tersedia di App Store, Google Play, AppGallery, Galaxy Store, dan GetApps. Saat ini ada penawaran menarik bagi pengguna baru yang bisa mendapatkan saldo sebesar Rp100.000 dengan menggunakan kode promo ‘MAXIM’. saldo bonus dapat digunakan sebagai potongan 10% dari tarif yang akan muncul di aplikasi.
Untuk bergabung sebagai mitra pengemudi Maxim dapat dilakukan dengan cara mengunjungi situs https://taxsee.pro/id/id-ID/. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi email rantepao@taximaxim.com atau Mengunjungi kantor Maxim Rantepao di Jl. Pahlawan, No. 23, Rantepao, Kec. Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan 91833. (Re/**)
SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM
Komentar0